Jalin Kerja Sama Yang Baik, DJKI dan Delegasi Korea Diskusikan Pelindungan Hak Cipta

Jakarta - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menerima kunjungan dari Ministry of Culture, Sports, and Tourism (MCST) atau Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata asal Korea dan Interpol (International Police), bertempat di Ruang Rapat Ali Said, Selasa, 09 Mei 2023.

“Rapat kali ini akan membahas persiapan kegiatan seminar yang akan digelar di Korea. Selain itu, pada kesempatan ini juga kita bisa sharing bersama dengan teman-teman kita, perwakilan dari Korea terkait dengan pelindungan Hak Cipta,” ucap Anom membuka rapat.

Pada kesempatan ini, Hyung Min Park selaku perwakilan MCST menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan Global Online Content Protection Seminar yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 12-15 Juni 2023 di Seoul.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin kerja sama antara penyidik Indonesia dengan penyidik Korea. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga para peserta akan saling berbagi pengetahuan terkait kebijakan Hak Cipta di negaranya masing-masing,” ujar Hyung Min.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga akan dibahas mengenai status distribusi konten ilegal global yang saat ini marak terjadi dan bagaimana cara penanggulangan di bawah perlindungan hukum Hak Cipta di kedua negara, serta pengenalan program pelindungan Hak Cipta.

Pada kesempatan yang sama, Sung Jin Hong selaku perwakilan Interpol yang hadir pada rapat tersebut, juga menyampaikan terkait dengan perkembangan hak cipta di dunia, khususnya Indonesia. 

“Indonesia merupakan negara terbesar se-Asia Tenggara, tentunya banyak karya yang sudah dihasilkan dan dinikmati oleh berbagai negara. Untuk itu, harapannya masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya mencatatkan Hak Cipta dari karya yang dihasilkan,” ucap Sung Jin.

Dia menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa menebak apa yang akan terjadi di Indonesia 5 tahun kedepan, karena sudah banyak orang-orang di luar negeri yang menonton film dan musik indonesia dan banyak yang menyukai nya. 

“Tidak hanya itu, saya juga melihat masyarakat Indonesia memiliki sifat yang ramah dan ceria, sehingga dapat menciptakan konten-konten yang menarik dan unik,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, kegiatan tersebut selain diikuti oleh perwakilan MCST dan Interpol, juga dihadiri oleh para peserta yang nantinya akan mengikuti kegiatan seminar tersebut, diantaranya perwakilan dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Agung, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (SAS/CAN)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya