IP Talks: Edukasi Kekayaan Intelektual Sesi #1 Hak Cipta Di Era Digital

Jakarta – Di tengah era disrupsi digital, pentingnya pemahaman mengenai pelindungan hak cipta semakin meningkat. Hal ini menjadi fokus utama dalam webinar sesi pertama program IP Talks yang menghadirkan Riyo Hanggoro Prasetyo, seorang Pengacara Kekayaan Intelektual (KI) dan Pengacara Hiburan, sebagai narasumber pada Kamis, 01 Agustus 2024.

Acara yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini menggarisbawahi bagaimana disrupsi teknologi membentuk cara baru dalam melindungi dan memanfaatkan hasil karya.

“Disrupsi teknologi sendiri merupakan penanda era digital semakin berkembang. Hal tersebut dapat menjadi hambatan atau peluang tergantung bagaimana menyikapinya. Terpenting dalam meghadapi disrupsi ini adalah sikap mau terus belajar hal-hal baru,” ujar Riyo.

Dalam sesi ini, Riyo menyoroti kehadiran teknologi baru yaitu kecerdasan buatan (Artificial intelligence / AI). Ia menjelaskan bahwa hak cipta untuk karya yang dihasilkan oleh AI masih menjadi isu kontroversial. Meskipun beberapa negara mengakui hak cipta ketika manusia terlibat dalam proses kurasi, belum ada kesepakatan global mengenai hak cipta untuk karya sepenuhnya yang diciptakan oleh AI.

“Saat ini penggunaan AI untuk menghasilkan karya memang sedang marak. Namun yang perlu diwaspadai adalah keamanan data saat menggunakan AI dan memastikan bahwa hasil karya yang diproduksi tetap mematuhi hukum hak cipta yang berlaku,” ujar Riyo menegaskan.

Selain itu, perubahan besar juga terjadi dalam industri kreatif, termasuk musik, film, dan game. Dia mencontohkan perubahan dari cara tradisional ke digital, seperti bagaimana koreografi yang dulu hanya ada di panggung pertunjukan kini dapat ditemui di berbagai media sosial. Hal inilah yang harus disadari untuk dilindungi hak ciptanya.

“Berbagai macam karya yang dihasilkan pada era disrupsi ini, pencipta karya juga harus tetap menyadari pentingnya pencatatan hak cipta di DJKI. Hal tersebut untuk memastikan hak atas ciptaan yang ingin dikomersialkan dapat dibuktikan secara resmi,” pungkas Riyo mengingatkan.

Perlu diketahui, saat ini untuk pencatatan hak cipta dapat diproses dalam waktu kurang dari sepuluh menit melalui program Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang dimiliki DJKI.

Sebagai informasi tambahan, acara ini diikuti lebih dari 300 peserta zoom dan disiarkan langsung melalui kanal youtube DJKI.(mkh/syl)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya