Perkembangan fotografi semakin pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan kehidupan masyarakat. Fotografi yang pada awalnya merupakan teknologi untuk penangkap citra kini menjadi salah satu bagian penting dari elemen industri kreatif indonesia.
Namun saat ini perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan atensi dan pengetahuan pegiat seni fotografi tentang pelindungan hak moral dan hak ekonomi atas karyanya.
Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan webinar kekayaan intelektual IP Talks: POP HC - Dari Lensa Hingga Karya untuk mengupas fotografi dari sisi pelindungan hak cipta melalui aplikasi Zoom dan Youtube pada Senin, 14 November 2022.
Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengatakan bahwa dunia fotografi di Indonesia terus menunjukan perkembangan yang menakjubkan.
Menurutnya, eksplorasi visual yang dilakukan oleh para fotografer di Indonesia kini semakin mudah dinikmati terutama setelah perkembangan digital menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat.
“Melihat fenomena yang terjadi, fotografer perlu menyadari pentingnya pelindungan hukum karya-karya foto yang diunggah di platform digital tersebut,” ujar Anggoro.
Selanjutnya, Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damarsasongko dalam paparannya menjelaskan bahwa saat ini banyak beberapa isu baru yang berkaitan dengan masalah hak ekonomi dan hak moral karya fotografi.
“Banyak masyarakat mengadu ke DJKI bahwa beberapa oknum di media sosial ataupun platform digital memodifikasi gambarnya dan tidak menyertakan sumber, sehingga ia merasa rugi secara moral,” jelas Agung.
Tak sampai di situ, menurut Agung banyak masyarakat yang merasa bahwa ketika seseorang telah merasa membeli suatu karya maka ia memiliki hak sepenuhnya untuk menggunakan karya tersebut. Terutama untuk kebutuhan komersil di kemudian hari.
“Hal ini dapat menjadi potensi kerugian ekonomi bagi pencipta. Oleh karena itu, setiap fotografer atau pencipta harus memperhatikan kontrak atau perjanjian antara pencipta dengan calon pemegang hak baik secara langsung maupun melalui transaksi digital,” tambah Agung.
Pada kesempatan ini, DJKI menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri dari akademisi dan ikatan keprofesian di antaranya Pewarta Foto Senior Arbain Rambey; Ketua Program Studi Fotografi Universitas Trisakti Pongky Adhi Purnama; Kurator Fotografi Osca Motuloh; dan Certified Photographer Michael Sidharta.
Terakhir, Anggoro berharap webinar ini dapat membuka wawasan agar masyarakat khususnya fotografer dapat menghasilkan karya yang berkualitas dan pemahaman yang baik tentang pelindungan hukum pada karyanya sehingga dapat menunjang ekonomi Indonesia. (AMO/SYL)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025