Perkembangan fotografi semakin pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan kehidupan masyarakat. Fotografi yang pada awalnya merupakan teknologi untuk penangkap citra kini menjadi salah satu bagian penting dari elemen industri kreatif indonesia.
Namun saat ini perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan atensi dan pengetahuan pegiat seni fotografi tentang pelindungan hak moral dan hak ekonomi atas karyanya.
Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan webinar kekayaan intelektual IP Talks: POP HC - Dari Lensa Hingga Karya untuk mengupas fotografi dari sisi pelindungan hak cipta melalui aplikasi Zoom dan Youtube pada Senin, 14 November 2022.
Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengatakan bahwa dunia fotografi di Indonesia terus menunjukan perkembangan yang menakjubkan.
Menurutnya, eksplorasi visual yang dilakukan oleh para fotografer di Indonesia kini semakin mudah dinikmati terutama setelah perkembangan digital menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat.
“Melihat fenomena yang terjadi, fotografer perlu menyadari pentingnya pelindungan hukum karya-karya foto yang diunggah di platform digital tersebut,” ujar Anggoro.
Selanjutnya, Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damarsasongko dalam paparannya menjelaskan bahwa saat ini banyak beberapa isu baru yang berkaitan dengan masalah hak ekonomi dan hak moral karya fotografi.
“Banyak masyarakat mengadu ke DJKI bahwa beberapa oknum di media sosial ataupun platform digital memodifikasi gambarnya dan tidak menyertakan sumber, sehingga ia merasa rugi secara moral,” jelas Agung.
Tak sampai di situ, menurut Agung banyak masyarakat yang merasa bahwa ketika seseorang telah merasa membeli suatu karya maka ia memiliki hak sepenuhnya untuk menggunakan karya tersebut. Terutama untuk kebutuhan komersil di kemudian hari.
“Hal ini dapat menjadi potensi kerugian ekonomi bagi pencipta. Oleh karena itu, setiap fotografer atau pencipta harus memperhatikan kontrak atau perjanjian antara pencipta dengan calon pemegang hak baik secara langsung maupun melalui transaksi digital,” tambah Agung.
Pada kesempatan ini, DJKI menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri dari akademisi dan ikatan keprofesian di antaranya Pewarta Foto Senior Arbain Rambey; Ketua Program Studi Fotografi Universitas Trisakti Pongky Adhi Purnama; Kurator Fotografi Osca Motuloh; dan Certified Photographer Michael Sidharta.
Terakhir, Anggoro berharap webinar ini dapat membuka wawasan agar masyarakat khususnya fotografer dapat menghasilkan karya yang berkualitas dan pemahaman yang baik tentang pelindungan hukum pada karyanya sehingga dapat menunjang ekonomi Indonesia. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025