Inventor Medan Sambut Baik Hadirnya Mobile IP Clinic Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Medan - Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyambut baik adanya kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau disebut juga dengan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Granddhika Setiabudi Hotel Medan pada 9 s.d. 13 Mei 2022. 

Eka Lestari Mahyuni salah satunya, ia merupakan salah satu dosen di USU yang telah mendaftarkan 3 (tiga) paten sederhana miliknya dan saat ini, ia kembali mendaftarkan paten sederhana untuk yang keempat kalinya. Ia mengatakan dirinya telah mendaftarkan produk KI nya sejak tahun 2020. 

“Salah satu produk satu yang telah didaftarkan patennya adalah hand soft gel dari tanaman liar sebagai pembersih pestisida,” terangnya. 

Menurut Eka, kegiatan layanan konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic sangat bermanfaat untuknya. Karena sebagai inventor, ia dapat lebih memahami cara melakukan drafting paten sehingga selanjutnya ia tidak akan merasa kesulitan saat mendaftarkan paten dari invensi terbarunya. 

“Saya juga diberi tahu seluk beluk nya agar klaim kita diterima dan saya juga jadinya sadar mungkin daftar paten sebelumnya ada kekurangan. Dalam hal ini, tim DJKI benar-benar membantu saya sehingga saya jadi paham,” ungkap Eka saat diwawancarai pada Selasa, 10 Mei 2022. 

Eka berharap agar kegiatan Mobile IP Clinic dapat diikuti oleh inventor-inventor lain di Indonesia karena hal ini sangat bermanfaat dalam melakukan pendaftaran paten. 

Sementara itu, menurut penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2017 menyatakan bahwa setiap 1% kenaikan jumlah paten ternyata mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06%. Hal ini berarti bila jumlah paten bisa naik 10% saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi 0.6% lebih tinggi.

Selain itu, dari hasil penelitian lain yang dilakukan oleh INDEF pada tahun 2018 menyebutkan bahwa setiap kenaikan 10% paten di seluruh sektor industri berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 1,69%, sementara 10% kenaikan investasi hanya berdampak sebesar 1,64%. Berdasarkan data tersebut dapat tergambarkan bahwa potensi KI dalam pertumbuhan ekonomi sangat besar. 

Selanjutnya,  Pemeriksa Paten Madya DJKI Nani Nur’Aeny mengatakan bahwa ia sangat senang dengan adanya kegiatan Mobile IP Clinic sehingga ia dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum dapat membedakan produk KI seperti merek, paten, hak cipta dan sebagainya. 

“Supaya permohonan paten yang diajukan berpeluang untuk diterima, harus melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait invensi yang hendak diajukan permohonan patennya dan harus memastikan apakah invensi tersebut memiliki kebaruan,” katanya.

Sebagai informasi, selain dilaksanakan di Sumatera Utara, Mobile IP Clinic secara bertahap akan dilaksanakan di 33 wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI dalam menuju World Class IP Office. (CAN/SYL).


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya