Banda Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus mengoptimalkan upaya proaktif dalam membangun sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Untuk bidang paten, salah satu program unggulan DJKI tahun ini adalah Patent One Stop Service (POSS) yang akan dilaksanakan di 33 provinsi.
Salah satu rangkaian kegiatan POSS ialah asistensi permohonan paten. Mohammad Zainudin selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama mengatakan kegiatan POSS bertujuan mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Kebanyakan para inventor selama ini merasa bagian yang paling sulit ialah drafting, terutama terkait klaim paten.
“Banyak kendala dan ketakutan inventor membuat drafting paten. Ternyata kalau sudah diberi tahu oleh pemeriksa, banyak ide baru tercipta untuk membuat invensi lainnya,” kata Zainudin.
Zainudin berharap hal positif ini tidak hanya berlangsung ketika kegiatan ini saja. Ia meminta bantuan Sentra KI di tiap perguruan tinggi terus membantu menjadi perpanjangan tangan dan fasilitas untuk memudahkan permohonan paten.
“Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi stimulus agar para inventor lebih bersemangat menciptakan invensi baru. Kami juga harapkan peserta yang sudah mendapatkan informasi melakukan drafting, akan membantu mengedukasi rekan inventor lainnya,” tambah Zainudin.
Dessy Emril selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan POSS yang diadakan di Aceh ini. Ia berencana akan mendaftarkan dua permohonan paten. Namun belum memiliki pengalaman dalam membuat drafting paten. Sehingga ia merasa bersemangat menghadiri kegiatan ini.
“Karena ini adalah pengalaman pertama saya membuat permohonan paten, saya ingin langsung didampingi untuk membuat drafting paten. Ketika mengetahui ada kegiatan POSS, saya langsung mendaftar,” tutur Dessy.
Sebagai dosen, banyak penelitian yang ia ciptakan butuh kegiatan pendampingan. Dessy merasa sosialisasi itu penting untuk inventor atau calon inventor. Ia menilai, dengan DJKI melibatkan institusi pendidikan itu baik sekali, karena sebagian besar paten dihasilkan dari institusi pendidikan.
“Dengan adanya kegiatan ini kami terfasilitasi untuk bertanya sehingga ini sangat membantu kami meminimalisir kesalahan. Semoga acara seperti ini terus ada,” kata Dessy.
Pihak perguruan tinggi banyak menghasilkan teknologi tepat guna yang bernilai ekonomis. Ditambah lagi generasi muda saat ini berfikir out of the box dalam menyelesaikan masalah. Potensi inilah yang harus dimanfaatkan.
“Kami harapkan setelah ini, bukan lagi perihal drafting, namun bagaimana komersialisasi paten,” pungkas Zainudin.
Saat ini kegiatan POSS di Provinsi Aceh tengah berlangsung sejak 14 sampai dengan 16 Mei 2024. Sebanyak 21 sertifikat paten diserahkan pada kegiatan POSS di Aceh ini.
Seluruh rangkaian kegiatan POSS merupakan wujud keseriusan DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia. (DES/SYL)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025