Banda Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus mengoptimalkan upaya proaktif dalam membangun sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Untuk bidang paten, salah satu program unggulan DJKI tahun ini adalah Patent One Stop Service (POSS) yang akan dilaksanakan di 33 provinsi.
Salah satu rangkaian kegiatan POSS ialah asistensi permohonan paten. Mohammad Zainudin selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama mengatakan kegiatan POSS bertujuan mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Kebanyakan para inventor selama ini merasa bagian yang paling sulit ialah drafting, terutama terkait klaim paten.
“Banyak kendala dan ketakutan inventor membuat drafting paten. Ternyata kalau sudah diberi tahu oleh pemeriksa, banyak ide baru tercipta untuk membuat invensi lainnya,” kata Zainudin.
Zainudin berharap hal positif ini tidak hanya berlangsung ketika kegiatan ini saja. Ia meminta bantuan Sentra KI di tiap perguruan tinggi terus membantu menjadi perpanjangan tangan dan fasilitas untuk memudahkan permohonan paten.
“Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi stimulus agar para inventor lebih bersemangat menciptakan invensi baru. Kami juga harapkan peserta yang sudah mendapatkan informasi melakukan drafting, akan membantu mengedukasi rekan inventor lainnya,” tambah Zainudin.
Dessy Emril selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan POSS yang diadakan di Aceh ini. Ia berencana akan mendaftarkan dua permohonan paten. Namun belum memiliki pengalaman dalam membuat drafting paten. Sehingga ia merasa bersemangat menghadiri kegiatan ini.
“Karena ini adalah pengalaman pertama saya membuat permohonan paten, saya ingin langsung didampingi untuk membuat drafting paten. Ketika mengetahui ada kegiatan POSS, saya langsung mendaftar,” tutur Dessy.
Sebagai dosen, banyak penelitian yang ia ciptakan butuh kegiatan pendampingan. Dessy merasa sosialisasi itu penting untuk inventor atau calon inventor. Ia menilai, dengan DJKI melibatkan institusi pendidikan itu baik sekali, karena sebagian besar paten dihasilkan dari institusi pendidikan.
“Dengan adanya kegiatan ini kami terfasilitasi untuk bertanya sehingga ini sangat membantu kami meminimalisir kesalahan. Semoga acara seperti ini terus ada,” kata Dessy.
Pihak perguruan tinggi banyak menghasilkan teknologi tepat guna yang bernilai ekonomis. Ditambah lagi generasi muda saat ini berfikir out of the box dalam menyelesaikan masalah. Potensi inilah yang harus dimanfaatkan.
“Kami harapkan setelah ini, bukan lagi perihal drafting, namun bagaimana komersialisasi paten,” pungkas Zainudin.
Saat ini kegiatan POSS di Provinsi Aceh tengah berlangsung sejak 14 sampai dengan 16 Mei 2024. Sebanyak 21 sertifikat paten diserahkan pada kegiatan POSS di Aceh ini.
Seluruh rangkaian kegiatan POSS merupakan wujud keseriusan DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025