Invensi Lokal Percepat “Wangi” Gubal Gaharu di Pasar Global

Pangkal Pinang - Bangka Tengah telah ditetapkan sebagai klaster gaharu nasional sejak tahun 2018. Penetapan ini didasari karena tingginya potensi dan keberhasilan membudidayakan gaharu dengan pola inokulen. Gaharu merupakan tumbuhan tropis yang memiliki banyak manfaat, terutama pada bagian getah membeku dari batang, yang biasanya disebut sebagai gubal. Gubal dihargai sangat tinggi di pasar global karena aromanya yang lebih kuat dibanding kayu gaharu itu sendiri. 

Tantangan tersendiri dalam budidaya gaharu adalah lamanya proses pembentukan gubal. Hal inilah yang mendasari Hartono, seorang peneliti dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Tengah untuk membuat invensi formula inokulan yang mempercepat pembentukan gubal.

“Saya membuat formula ini untuk mempercepat pemanenan gubal menjadi sekitar dua tahun, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat di Bangka Tengah,” jelas Hartono saat menghadiri asistensi patent drafting yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 3 Juli 2024. Hartono hadir untuk mendapatkan asistensi dari pemeriksa paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam penulisan dokumen deskripsi paten.

Hartono menjelaskan bahwa penelitian atas inokulen buatannya sudah diuji dan dimanfaatkan para petani di Bangka Tengah. “Gaharu di sini sudah diekspor ke Timur Tengah dan Eropa. Semakin cepat panen, semakin cepat para petani merasakan keuntungan ekonominya,” tambahnya.

Menanggapi hal ini Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Paten Dian Nurfitri menyatakan semangat ini sejalan dengan yang dilakukan DJKI. “Selama ini kami mendorong para inventor khususnya dari lembaga penelitian pengembangan di daerah untuk membuat invensi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan bernilai komersial,” ungkapnya. Dian juga menjelaskan bahwa komersialisasi paten tidak hanya berupa kapital besar seperti di industri, namun juga dapat berupa pemanfaatan secara komunal di suatu daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hartono sangat mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan DJKI dalam menggali potensi dan meningkatkan permohonan paten lokal di daerah. “Sebagai seorang peneliti saya berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut di daerah karena banyak potensi di daerah yang seringkali tidak terdeteksi karena rendahnya pemahaman masyarakat dan inventor tentang pentingnya paten,” harap Hartono menutup percakapan. 

Asistensi patent drafting ini merupakan rangkaian kegiatan Patent One Stop Services (POSS) yang digelar pada 1-5 Juli 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung. Selain Hartono, kegiatan ini juga dihadiri para inventor dan perwakilan perguruan tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya