Ingin Lindungi Merek “SIPlah”, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Nofli menerima kunjungan delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Pada pertemuan ini, Kemendikbud berencana akan mendaftarkan merek program unggulannya yaitu "SIPlah" sebagai upaya mereka untuk melindungi merek tersebut.

Nofli yang didampingi Kepala Subdit Pemeriksaan Merek, Didik Taryadi dan Kepala Subdit Permohonan dan Publikasi Merek, Adel Chandra memberikan gambaran secara garis besar terkait pentingnya pelindungan merek.

“Dengan adanya pengajuan permintaan pelindungan merek “SIPlah” oleh Kemendikbud, diharapkan program tersebut dapat dimanfaatkan  dengan sebaik – baiknya  tanpa perlu ada kekhawatiran akan adanya pihak lain yang beritikad tidak baik yang akan menghambat implementasi SIPlah secara maksimal,” ungkap Nofli.

"SIPlah" sendiri merupakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah yang mulai dibangun dan dikembangkan oleh Kemendikbud sejak tahun 2019 dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 250/M/2019 tentang pengadaan barang dan jasa di sekolah yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam kunjungannya, delegasi Kemendikbud diwakili oleh Biro Umum Penyediaan Barang dan Jasa yaitu, Triyantoro, Henry Eko dan Asri Ulfah Ramadhani serta didampingi Chandra Yulista sebagai pihak yang berkontribusi sangat besar kepada pembangunan SIPlah sebagai sebuah sistem informasi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya