Ingin Lindungi Merek “SIPlah”, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Nofli menerima kunjungan delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Pada pertemuan ini, Kemendikbud berencana akan mendaftarkan merek program unggulannya yaitu "SIPlah" sebagai upaya mereka untuk melindungi merek tersebut.

Nofli yang didampingi Kepala Subdit Pemeriksaan Merek, Didik Taryadi dan Kepala Subdit Permohonan dan Publikasi Merek, Adel Chandra memberikan gambaran secara garis besar terkait pentingnya pelindungan merek.

“Dengan adanya pengajuan permintaan pelindungan merek “SIPlah” oleh Kemendikbud, diharapkan program tersebut dapat dimanfaatkan  dengan sebaik – baiknya  tanpa perlu ada kekhawatiran akan adanya pihak lain yang beritikad tidak baik yang akan menghambat implementasi SIPlah secara maksimal,” ungkap Nofli.

"SIPlah" sendiri merupakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah yang mulai dibangun dan dikembangkan oleh Kemendikbud sejak tahun 2019 dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 250/M/2019 tentang pengadaan barang dan jasa di sekolah yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam kunjungannya, delegasi Kemendikbud diwakili oleh Biro Umum Penyediaan Barang dan Jasa yaitu, Triyantoro, Henry Eko dan Asri Ulfah Ramadhani serta didampingi Chandra Yulista sebagai pihak yang berkontribusi sangat besar kepada pembangunan SIPlah sebagai sebuah sistem informasi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya