Jenewa – Perwakilan dari Direktorat Jenderal KekayaanIntelektual bertemu dengan perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk menindaklanjutiperjanjian kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangipada 7 Juli 2023 antara kedua belah pihak terkait PendirianPusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (Indonesia Intellectual Property Academy) di Kantor Pusat WIPO Academy di Jenewa, Swiss pada Senin, 29 Januari 2024.
“Pertemuan hari ini membahas penyusunan business planIndonesia IP Academy yang merupakan kewajiban keduabelah pihak sebagaimana diamanatkan dalan perjanjiankerjasama tersebut. Business plan Indonesia IP Academy nantinya akan menjadi peta jalan bagi pendirian IP Academy di Indonesia,” ujar Pranata Humas Ahli Madya MarchiendaWerdany.
Indonesia IP Academy merupakan badan atau subordinat yang dibentuk untuk melaksanakan pengelolaan kekayaanintelektual (KI) yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengembangan KI agar Indonesia mampu bersaing secara global. Nantinya Indonesia IP Academy akan menjadi wadahuntuk melaksanakan diseminasi serta pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia.
Untuk membangun pusat pelatihan dan pendidikan yang mumpuni, Indonesia membutuhkan pendampingan dan kerjasama dari pihak-pihak yang memiliki program serupasebelumnya, salah satunya dari WIPO. Sejauh ini, WIPO Academy telah menunjuk tiga orang konsultan untuk melakukan pendampingan bagi DJKI, yaitu Lamiya Al Saadi, Project Coordinator WIPO Academy yang berbasis di Muscat, Oman; Mariia Bychkosva, Project Specialist WIPO Academy yang berbasis di London, Inggris; dan Ingrid Granda, Online Training Specialist WIPO Academy yang berbasis di Alicante, Spanyol.
“Kehadiran para konsultan pendamping DJKI pada pertemuan hari pertama ini adalah untuk membahas perkembangankegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2023 pascapenandatangan kerja sama, yaitu antara lain Training of Trainers Modul 1 dan 2 yang sudah dilaksanakan di bulanAgustus 2023 secara daring dan di bulan November 2023 secara onsite di Jakarta,” terang Marchienda.
Struktur business plan yang dibahas di pertemuan ini terdiridari General Overview (IP Legislation; Government Initiatives; IP Education), National IP Academy Perspectives (Goals and Objectives; Vision; Mission; Values; SWOT Analysis and Risk Assessment), Market Analysis (Target Audience, Priority Topics), Training Courses dan Services offered by National IP Academy (General Description of the Training Courses; Training Course Catalogue; Additional Service; Potential Partnerships for Courses and Services Delivery), Marketing Plan (Website; Social Media; Course Catalogue), Operating Plan (Infrastructure; Human Resources; Trainers), Financial Plan (Expenses; Revenue Structure), Performance, Evaluation and Reporting.
“Pihak WIPO Academy turut meminta beberapa data pelengkap business plan seperti bentuk dan jumlah kerjasamatingkat nasional antara DJKI dengan stakeholder terkait (institusi pendidikan serta kementerian/lembaga terkait) dan beberapa potensi Kerjasama luar negeri yang akan dilakukanoleh DJKI dengan organisasi internasional lain atau kantor KI negara lain terkait dukungan IP Academy, serta data-data berguna lainnya untuk menyusun pemetaan terkait pelatihantematik di Indonesia IP Academy,” ujarnya.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025