Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Pada kesempatan tersebut, Andrieansjah menekankan pentingnya mengoptimalkan kekayaan intelektual (KI) di era digitalisasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui pelindungan hukum yang adaptif, literasi publik yang meningkat, sinergi riset dan industri, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan dan komersialisasi, Indonesia dapat mengubah KI menjadi pilar utama pembangunan nasional. Dalam era di mana inovasi menjadi mata uang baru, negara yang unggul dalam pengelolaan KI akan menjadi pemimpin di masa depan,” tutur Andrieansjah.

Andrieansjah juga menjelaskan bahwa Revolusi Industri 4.0 adalah revolusi KI dengan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), blockchain, dan big data sebagai kunci transformasi dan penciptaan nilai tambah. Menurutnya, produk AI kini tak hanya bersifat fungsional, tetapi juga dapat dilindungi sebagai karya hukum.

DJKI juga menyoroti tantangan utama dalam pelindungan KI, termasuk maraknya pelanggaran digital seperti pencurian konten dan pembajakan yang berdampak besar pada ekonomi global. Untuk mengatasi hal ini, Andrieansjah mendorong sistem penegakan hukum KI berbasis teknologi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor.

Andrieansjah juga menggarisbawahi perlunya ekosistem KI yang kuat agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara maju.

“Negara-negara seperti Swiss, Amerika Serikat, dan Korea Selatan sukses memimpin indeks inovasi global karena komitmennya terhadap KI. Jika kita ingin keluar dari middle income trap, maka pengelolaan dan komersialisasi KI harus menjadi prioritas nasional,” terang Andrieansjah.

“Sejak digitalisasi penuh layanan DJKI pada 2019, permohonan pendaftaran KI di Indonesia meningkat signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa akses yang lebih mudah dan inklusif mampu mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan inovasi,” lanjutnya

Sebagai langkah lanjutan, DJKI terus mendorong edukasi publik, pemberian insentif komersialisasi, dan pembinaan kekayaan intelektual khususnya di sektor UMKM dan startup. “Kami ingin semua pihak terlibat aktif dalam menciptakan dan melindungi inovasi Indonesia,” tutup Andrieansjah.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya