Indonesia Lakukan Pertemuan Intersesi ICA-CEPA dengan Kanada

Jakarta - Menuju perundingan kedelapan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang akan digelar pada bulan Juni 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Delegasi Kanada menggelar Working Group on IPR (WGIPR) di Hotel Gran Melia, pada Selasa s.d Kamis, 21 s.d 22 Mei 2024.

Agenda ini merupakan hasil kesepakatan Indonesia-Kanada dari perundingan putaran ketujuh di Semarang pada 4 Maret 2024, di mana intersesi akan dilakukan sebanyak dua kali sebelum putaran kedelapan dilaksanakan.

Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerjasama Luar Negeri  mengungkapkan, DJKI juga masif berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna tercapainya kesepakatan perundingan bilateral Indonesia-Kanada dalam bidang kekayaan intelektual di tahun ini.

Pada kesempatan ini Francis Lord dari Global Affairs Canada (GAC) memimpin delegasi Kanada untuk berdiskusi mengenai sejumlah artikel yang tertuang dalam bab terkait kekayaan intelektual.

ICA-CEPA merupakan salah satu perundingan prioritas bagi Indonesia yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara. 

Sebagai informasi, agenda intersesi ini Indonesia diwakili oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Mahkamah Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Bareskrim Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM (DJKI) melakukan intersesi bersama Kanada secara daring. (MKH/SYL)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya