Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai delegasi Indonesia tengah menghadiri kegiatan Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF) ke-46 yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 03 Maret 2023 di Jenewa.
Kegiatan ini sangat penting bagi Indonesia karena akan menjadi keterlibatan Pemerintah Republik Indonesia dalam mengimplementasikan prioritas utama pada sistem pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pada kesempatan ini, Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Dian Nurfitri sebagai delegasi Indonesia menyampaikan beberapa pernyataan umum dalam kapasitas sebagai Koordinator Asia and the Pacific Group (APG) dan Koordinator LikeMinded Group of Countries (LMCs).
“Pertama, bahwa perlunya fokus pada penanganan masalah yang belum terselesaikan dan lintas sektoral untuk mencapai zona pendaratan bersama,” ujar Dian.
Selanjutnya Dian mengatakan untuk yang kedua adalah bahwa instrumen hukum internasional tentang TK/TCE tidak boleh terlalu rinci atau bersifat preskriptif dan harus memberi ruang bagi undang-undang dan peraturan nasional.
“Ketiga, terkait sanksi serta pemulihan, pengecualian juga batasan, dan ruang lingkup pelindungan. Terakhir, terkait fleksibilitas dan kemauan politik harus dilakukan untuk menyelesaikan kesepakatan tentang instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan kekayaan intelektual untuk pelindungan yang seimbang dan efektif atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional,” pungkasnya. (ver/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025