Indonesia Catatkan Peningkatan Permohonan Desain Industri Nasional Terbesar di Dunia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatat peningkatan signifikan dalam permohonan desain industri selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan laporan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam 2024 World Intellectual Property Indicators (WIPI) Report, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan kenaikan jumlah pemohon desain industri nasional terbesar di dunia pada tahun 2023, mencapai angka 37,3%. Prestasi ini melampaui kenaikan pendaftaran negara besar lainnya, termasuk India dan Rusia.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menyebutkan bahwa pertumbuhan pemohon dari dalam negeri ini merupakan indikator positif dari berkembangnya kreativitas dan inovasi di Indonesia. "Peningkatan sebesar 37,3% menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari pentingnya pelindungan desain industri untuk menunjang daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional," ungkap Agung dalam wawancara pada Senin, 20 Januari 2025.

Dalam tiga tahun terakhir, DJKI terus mencatatkan peningkatan permohonan kekayaan intelektual. Pada 2022, DJKI mencatat permohonan desain industri sebanyak 4.875 permohonan dengan total permohonan dari dalam negeri sebanyak permohonan 3.533 dan luar negeri sebanyak 1.341. Sementara itu jumlah permohonan pada 2023 meningkat menjadi 4.850 permohonan dari dalam negeri dan 1.476 dari luar negeri dengan total 6.326 permohonan. 

Dengan angka-angka tersebut, Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan permohonan peningkatan total (dalam maupun luar negeri) kedua setelah Spanyol pada 2023. Jumlah peningkatan berada di angka 30%, mengalahkan Italia dan India. 

Hal ini bersamaan dengan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan desain industri. Agung menjelaskan bahwa berbagai program edukasi, termasuk kampanye kesadaran dan layanan pendaftaran yang lebih mudah diakses, telah berkontribusi pada lonjakan angka ini. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pendaftaran desain industri menjadi semakin cepat, transparan, dan efisien," tambahnya.

 

Sementara itu pada 2024, permohonan kembali meningkat menjadi 7.926 permohonan dengan permohonan dari dalam negeri sebanyak 5.827 dan dari luar negeri sebanyak 2.099 permohonan. Pemohon pelindungan desain industri paling banyak berasal dari universitas.

Menurut data DJKI, sektor desain yang mengalami lonjakan signifikan pada 2023-2024 meliputi produk transportasi, kemasan, furniture dan fashion. Hal ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan industri kreatif untuk melindungi keunikan desain mereka di tengah persaingan yang semakin ketat.

Agung juga menyoroti pentingnya peran kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam mendukung ekosistem desain industri di Indonesia. "Kami bekerja sama dengan universitas, asosiasi desain, dan pelaku industri untuk memastikan bahwa pelaku usaha memahami nilai strategis dari pelindungan desain industri," jelasnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus mendorong inovasi. Ia mengingatkan bahwa di era globalisasi, desain industri tidak hanya menjadi alat pelindungan, tetapi juga strategi untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional. "Desain yang terlindungi tidak hanya melindungi kekayaan intelektual kreator, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk-produk lokal kita," ujarnya.

DJKI juga memastikan bahwa langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual terus diakselerasi, termasuk melalui digitalisasi layanan. Dengan sistem yang lebih modern, masyarakat dapat lebih mudah mengajukan permohonan dan memantau status pendaftaran desain industri mereka.

Dengan capaian ini, Indonesia semakin menunjukkan potensi besar dalam menciptakan produk inovatif yang dilindungi secara hukum. DJKI mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan yang telah disediakan untuk bisa bersaing dengan negara-negara produsen desain industri terbesar di dunia seperti China, Amerika Serikat, dan Jerman. (kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya