INACRAFT 2023: Mari Jelajahi Indikasi Geografis Indonesia di Stan Pameran DJKI

Jakarta – INACRAFT (The Jakarta International Handicraft Trade Fair) merupakan acara tahunan dikalangan pengrajin handicraft dan pemerhati bidang kerajinan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI). Di tahun 2023 ini, pameran tersebut diselenggarakan dari tanggal 1 s.d 5 Maret 2023.

Selain menjadi salah satu primadona bagi para pengrajin atau para pengusaha kriya, INACRAFT juga ditunggu oleh para pembeli atau peminat handicraft. Pada kesempatan kali ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut meramaikan acara tersebut sebagai bagian dari rangkaian hari Kekayaan Intelektual (KI) serta tahun merek.

“Produk kami, Lada Putih Muntok, merupakan Indikasi Geografis ke-4 di Indonesia dan sudah terdaftar sejak tahun 2010,” ujar Rafki Hariska, Ketua Badan Pengelolaan, Pengembangan, dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, Rafki juga menyampaikan bahwa produk Indikasi Geografis (IG) mereka sudah diekspor ke beberapa negara, diantaranya Amerika, Malaysia, dan Vietnam.

Berpindah dari Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur juga memamerkan beberapa varian Kopi yang telah didaftarkan IG-nya. Diantaranya ada Kopi Robusta, Kopi Arabika, dan varian lainnya.

“Untuk kopi arabika sendiri, dalam 2 tahun sudah bisa dipanen. Tetapi ada juga yang sampai 3 atau 4 tahun baru bisa dipanen,” ujar Dani Firsada, salah satu pemilik kebun kopi di Bondowoso.

Dia juga menjelaskan bagaimana caranya mengolah kopi agar aroma yang diciptakan tetap terjaga. 

“Saat melakukan pembakaran biji kopi, jangan sampai lebih dari 15 menit setelah itu didiamkan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar sisa bau dari pembakaran tidak ikut terbawa,” jelas Dani.

Pada pameran kali ini, beberapa penikmat kopi hadir dan meramaikan stan pameran DJKI. Selain mencoba kopi yang disediakan, para pengunjung juga membeli beberapa jenis kopi yang dipamerkan.

“Bisa dibilang rasa kopi Indonesia berbeda dengan kopi dari luar. Contohnya seperti Kopi Arabika Lintong ini, rasanya lebih pekat dibandingkan dengan kopi dari luar negeri,” ujar Dila, salah satu pengunjung stan pameran DJKI.

Tidak hanya itu, pada pameran tersebut juga memamerkan produk IG dari beberapa provinsi lainnya, seperti batik besurek dari Bengkulu, batik tulis nitik dari Yogyakarta, serta kakao berau dari Kalimantan Timur. 

Sebagai informasi, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.  (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya