INACRAFT 2023 Jadi Ajang Temu MPIG Dengan Masyarakat

Jakarta - Pameran yang ditunggu-tunggu oleh para pembeli ataupun peminat handicraft, INACRAFT (The Jakarta International Handicraft Trade Fair) hadir di Jakarta Convention Center dari tanggal 1 s.d. 5 Maret 2023.

Pada kesempatan yang baik ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut berpartisipasi meramaikan acara tersebut dengan membuka stan pameran bertemakan “Jelajah Indikasi Geografis Indonesia”.

Hal ini merupakan salah satu upaya serta wujud nyata DJKI dalam mempromosikan hasil produk Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai produk Indikasi Geografis.

“Seperti yang diketahui, INACRAFT merupakan pameran kerajinan terbesar di Asia, oleh sebab itu Kemenkumham, melalui DJKI, pada kesempatan yang baik ini ingin memperkenalkan produk-produk khas Indonesia dengan tema Jelajah Indikasi Geografis Indonesia,” ujar Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa selain merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, acara ini juga berperan sebagai sarana DJKI untuk para MPIG dalam memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat terkait produk mereka. Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi ajang temu bagi MPIG dengan calon pembeli. 

“Kami mengapresiasi DJKI untuk memajukan produk-produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar,” ujar Tatang Sumarna, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag).

Menurutnya, apa yang dilakukan setelah IG terdaftar juga merupakan hal yang penting. Sehingga produk yang sudah terdaftar tidak hanya sebatas didaftar, tetapi juga dikenal luas oleh masyarakat. 

Adapun keuntungan jika IG terdaftar di antaranya itu adanya jaminan originalitas produk dan jaminan standar kualitas sesuai dokumen deskripsi, terjaminnya pengawasan terhadap penyalahgunaan terhadap label IG terdaftar, serta pemakaian label IG bisa menjadi salah satu sarana promosi yang dapat memberikan nilai tambah produk.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami berkesempatan menyerahkan penghargaan pada acara INACRAFT AWARDS 2023 untuk kategori Metal, yaitu produk Madang geden oleh Editha artcraft. 

Pada kategori tesebut memperhatikan penilaian pada teknik melelehkan, meleburkan bahan dasar logam lalu mencetak, membentuk, mengecor, memanaskan, menempelkan, menyatukan dengan berbagai teknik yang ada menjadi suatu fungsi produk.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut beberapa perwakilan MPIG hadir langsung dan berinteraksi serta mengedukasi masyarakat yang mengunjungi stan pameran DJKI. Tidak hanya itu, salah satu pemilik MPIG juga memberikan sample kopi gratis kepada para pengunjung dengan tujuan agar masyarakat bisa merasakan langsung kualitas tinggi dari produk kopi tanah air. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya