Heads Of Intellectual Property Office Conference (HIPOC)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti “Heads Of Intellectual Property Office Conference” (HIPOC) untuk negara-negara di Asia Selatan, Asia Tenggara, Iran dan Mongolia yang di selenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dibantu Japan Patent Office (JPO) di Tokyo, Jepang, selama 3 (tiga) hari (19-21/2/2018).

Konferensi ini membahas kerangka kerja sama mengenai bantuan teknis yang didanai oleh WIPO terkait bagaimana melakukan capacity building dan mekanisme serta strategi pelatihan untuk para pemeriksa atau pegawai kantor KI, sehingga bantuan tersebut dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan stuktur kelembagaan kantor KI pada masing-masing negara.

Delegasi dari Indonesia, dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, didampingi Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Danan Purnomo


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ke Mana Produk Dibawa, Di Sana Selera Berbicara

Sebuah produk bisa saja dibuat dengan bahan terbaik, diproses dengan cermat, dan memiliki kualitas yang tak perlu diragukan. Namun, sebelum konsumen mencicipi atau menggunakan isinya, ada satu hal yang lebih dulu mereka lihat: kemasannya.

Jumat, 14 Agustus 2026

Program PASTI Ada Solusi, DJKI Percepat Layanan Pendaftaran Merek

Kementerian Hukum terus mendorong pelayanan kekayaan intelektual yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), proses pendaftaran merek dipercepat agar pemohon dapat memperoleh sertifikat merek dalam waktu yang lebih singkat.

Jumat, 14 Agustus 2026

DJKI dan BSKDN Dorong Pelindungan KI Berbasis Inovasi Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong agar arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah. Untuk itu, DJKI memperkuat sinergi dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri agar tata kelola KI dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Kamis, 13 Agustus 2026

Selengkapnya