Hasilkan Terjemahan Dokumen Yang Berkualitas, DJKI Adakan FGD Penerjemahan Dokumen

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Penerjemahan Dokumen Kerja Sama selama tiga hari di The Margo Hotel, Depok, pada Kamis (15/10/2020).

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga mengatakan dalam laporan hasil diagnostik kantor DJKI yang direkomendasikan World Intellectual Property Organization (WIPO) bahwa DJKI harus mengembangkan strategi agar dapat secara aktif mencari peluang kerja sama, baik dengan kantor KI negara lain atau dengan organisasi internasional lainnya. 

Daulat menyampaikan bahwa DJKI telah melakukan beberapa kerja sama dengan WIPO, JPO, KIPO, ASEAN, dan EUIPO. Namun, dalam melaksanakan kerja sama luar negeri diperlukan kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman serta dokumen-dokumen lain.

Maka dari itu, semua dokumen tersebut harus dibuat dalam dua bahasa (Indonesia-Inggris) yang memerlukan proses penerjemahan yang detail dan tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. 

Melalui kegiatan FGD ini Daulat berharap pejabat fungsional penerjemah (PFP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya PFP DJKI dapat merumuskan pedoman penerjemahan untuk menghasilkan terjemahan dokumen-dokumen kerja sama yang  berkualitas tinggi.

FGD ini diikuti oleh para Pejabat Administrator, Pengawas pada Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Pejabat Fungsional Penerjemah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya