Hasilkan Dokumen KAK yang Tertib, DJKI Ikuti Pendampingan Penyusunan Dokumen KAK Clearance

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri undangan Rapat Penyusunan Dokumen Kerangka Acuan Kerja Usulan Clearance Tahun Anggaran 2022 pada Jumat, (10/09/2021).

Rapat yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkumham ini menghadirkan narasumber dari Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Dalam kesempatan ini Budhi Pratomo Mahardiko, Kepala Seksi Layanan dan Pemeliharaan Infrastruktur Direktorat TI KI DJKI menyampaikan beberapa arah tujuan DJKI pada tahun 2022, yaitu tercapainya fasilitas infrastruktur data center Kemenkumham yang dikelola DJKI dapat memenuhi standar dan mendukung peningkatan pelayanan sistem informasi.

Budhi juga menyampaikan hasil yang diharapkan tersebut juga sebagai langkah untuk mendukung program strategis nasional Satu Data Kementerian Hukum dan HAM menuju Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 dan Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal dan implementasi sistem Remot Workspace dan Kecerdasan Artifisial.

“Hasil ini diharapkan dapat mendukung program strategis nasional Satu Data Kementerian Hukum dan HAM menuju Satu Data Indonesia,” terang Budhi

Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya