Hampir Tembus 100%, Kemenkumham Optimalkan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Seluruh Satuan Kerja

Yogyakarta – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta telah memasuki hari terakhir pada Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lucky Agung Binarto, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluator, Unit Eselon I meraih 100%, Kantor Wilayah Kemenkumham meraih 100% dan Unit Pelaksana Teknis Mencapai 98,1%.

Melihat hasil tersebut, Lucky menyampaikan apresiasinya kepada seluruh satuan kerja yang telah melaksanakan RKT RB secara optimal. Pihaknya juga mengimbau kepada para pimpinan beserta jajarannya untuk senantiasa berkomitmen meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya.

“Begitu pula dengan Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pembina, agar terus melakukan internalisasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya dan pada satuan kerja di bawahnya,” ujar Lucky.

Lucky mengatakan internalisasi dan pengendalian merupakan langkah supaya pelaksanaan RKT RB dapat berjalan dengan optimal, sehingga memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, serta menjadi pendorong peningkatan indeks reformasi birokrasi di tahun mendatang.

“Saya berharap di tahun 2023, indeks reformasi birokrasi dapat mengalami kenaikan seperti yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Menteri Hukum dan HAM, yaitu sebesar 85. Tidak ada yang mustahil terjadi apabila seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tegas Lucky.

Lebih lanjut, pembangunan reformasi birokrasi ini merupakan isu penting yang dihadapi oleh pemerintah dalam upayanya membangun negara. Pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten terhadap perubahan yang terjadi, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu Unit Eselon I di Kemenkumham mendapatkan nilai total akumulasi dari monitoring dan evaluasi pada B03 hingga B12 tahun 2023 sebesar 100%.

Berbagai macam upaya telah ditempuh oleh DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dapat berdampak secara langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan inovasi-inovasi terhadap layanan-layanan publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan manfaatnya.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya