Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Hal tersebut selalu digunakan sebagai dasar bekerja dan berkinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Salah satu bagian dari tata nilai tersebut adalah adanya sinergi yang harus terjalin pada masing-masing Unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham. Sinergi didefinisikan sebagai sebuah komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan peran penting Halal Bihalal dalam terciptanya sinergi di sela-sela sambutannya dalam acara Halal Bihalal yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kamis, 18 April 2024 di Gedung DJKI, Jakarta.

“Idulfitri merupakan waktu yang tepat bagi kita semua untuk memperbaiki dan merefleksi diri, serta saling memaafkan. Halal Bihalal adalah suatu tradisi positif yang mendukung terciptanya Sinergi antar rekan kerja. Di tempat kerja, kebersamaan dan kerjasama antar kolega sangatlah penting. Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Min.

Lebih lanjut, Min mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran di lingkungan DJKI. Apresiasi tersebut disampaikan atas kinerja, kontribusi, dedikasi yang sudah diberikan mulai dari pimpinan tinggi hingga seluruh jajaran yang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di DJKI.

“Mari kita rawat dan jaga semangat kebersamaan ini untuk mewujudkan kinerja Kemenkumham yang berdampak. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan pelindungan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.” tutup Min mengakhiri sambutannya. (Iwm/Daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya