Makassar - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Anggoro Dasananto menjelaskan kondisi pelindungan hak cipta di Indonesia serta meyakinkan masyarakat bahwa hak cipta dapat melindungi para kreator Indonesia dari permasalahan dan upaya hukum dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual pada Jumat, 30 September 2022 di Hotel Four Points Makassar.
Anggoro mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia khususnya DJKI saat ini sangat berfokus pada peningkatan angka pelindungan hak cipta demi mendorong pengembangan inovasi dan kemajuan ilmu pengetahuan.
“Salah satu upaya kami adalah melalui penjelasan tentang hak cipta pada kegiatan diseminasi seperti roving seminar ini,” imbuh Anggoro.
Dalam paparannya Anggoro menjelaskan bahwa hak cipta melindungi ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi.
Sistem pelindungan hak cipta bersifat otomatis dan diberikan secara langsung atau biasa disebut stelsel deklaratif. Baik tercatat maupun tidak tercatat, hak cipta tetap akan dilindungi.
“Namun, pencatatan hak cipta yang masyarakat lakukan melalui DJKI juga tak kalah penting karena dapat menjadi bukti awal jika hak cipta mendapat permasalahan hukum atau ingin melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana,” jelas Anggoro.
Tak hanya meyakinkan masyarakat melalui paparannya, Anggoro juga menjelaskan bahwa DJKI telah banyak berupaya untuk memudahkan para kreator Indonesia dalam melindungi hak atas ciptaannya.
“Kami juga memberikan kemudahan dengan sistem pencatatan online dan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP HC). Sekarang dalam waktu kurang dari 10 menit, masyarakat sudah dapat menerima surat pencatatan ciptaannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, DJKI turut menghadirkan sastrawan puisi Aan Mansyur untuk membagikan pengalaman mengenai berbagai upaya dalam memajukan seni puisi dan menjadi kreator yang adaptif agar karya seninya dapat lebih bermanfaat ekonomi.
“Kolaborasi seni, konvergensi media dan pelindungan atas hak cipta menjadi bentuk usaha dalam komersialisasi seluruh karya saya selama ini. Saya harap hal ini juga dapat diikuti oleh pelaku seni lainnya,” pungkas Aan.
Anggoro bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan turut memberikan piagam penghargaan perguruan tinggi dengan angka pencatatan ciptaan dan pendaftaran paten tertinggi di Sulawesi kepada Universitas Sam Ratulangi serta enam sertifikat merek kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Binaan Dinas Koperasi dan UMKM Makassar. (AMO/SYL)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025