Jakarta - Banyak seniman telah memanfaatkan media sosial/media digital untuk memasarkan dan mempublikasikan karyanya, termasuk videografer dan pelukis. Berkat kemajuan era digital, karya memang menjadi mudah diketahui publik dan menemukan penikmatnya. Tetapi sayangnya, semakin besar ancaman karya tersebut dijiplak.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menekankan bahwa karya video, gambar atau lukisan yang sudah dipublikasikan telah mendapatkan pelindungan hak cipta. Menurut Undang-Undang (UU) Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hak ini bersifat deklaratif atau langsung dilindungi begitu diketahui orang lain tanpa harus dicatatkan di DJKI.
“Pelindungan hak cipta sifatnya deklaratif artinya didapatkan pencipta begitu karyanya diwujudkan dan dipublikasi. Pencatatan di DJKI sifatnya untuk memperkuat bukti kepemilikan sehingga jika pencipta ingin menjual lisensi atau memberikan kuasa kepada pihak lain jadi lebih mudah dan Valid,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua pada Selasa, 26 Juni 2024 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.
Ignatius kemudian menegaskan bahwa karya visual harus memiliki wujud yang berbeda dari karya lainnya jika tidak ingin disebut plagiasi. Terinspirasi oleh karya lain diperbolehkan, tetapi apabila kemiripannya dekat maka recreator harus mencantumkan nama pemilik karya asli.
“Hak moral tetap melekat pada pencipta dalam hal ini pemilik visual aslinya sehingga namanya tetap harus disematkan di karya recreate. Beda halnya jika ada keuntungan ekonomi dari karya recreate itu, maka kreator asli, pemegang hak, harus mendapat bagian dari komersiliasi tersebut,” terang Ignatius.
Para Stakeholder dan masyarakat apabila mengetahui ada konten visual yang sangat mirip dengan konten lain. Stakholder dan masyarakat berhak melakukan penutupan, mensomasi, atau melarang dijiplaknya suatu karya adalah pemilik atau pemegang hak cipta sendiri. Hal ini sesuai dengan pasal 120 UU Hak Cipta.
Masyarakat pertama-tama bisa melaporkan karya ke platform agar konten penjiplak di suspend. Netizen juga bisa memberi tahu pemilik karya asli atau pemegang kuasa hak cipta untuk membuat pengaduan ke DJKI.
“Jika kontennya tidak diturunkan oleh penjiplak dan platform media sosial, pemegang hak bisa minta rekomendasi ke DJKI agar Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs atau menurunkan konten yang bersangkutan,” lanjutnya.
Selain itu, pencipta, pemegang hak cipta, atau penerima kuasa juga dapat melakukan mediasi dengan penjiplak. DJKI bisa memfasilitasi restorative justice berupa mediasi tersebut sehingga para pihak yang bersengketa tidak perlu ke meja hijau.
“Kami berharap masyarakat terutama yang bergerak di bidang kreatif untuk lebih menghargai karya cipta orang lain. Selalu tambahkan watermark atau kode digital pada karyanya, dokumentasikan setiap karya dengan baik agar tidak mudah dijiplak orang lain,” pungkasnya.
Musik menjadi pembangun suasana terbaik utamanya di momen-momen perayaan keagamaan. Lagu legendaris, All I Want for Christmas Is You dan It's Beginning To Look A Lot Like Christmas, misalnya selalu diputar di berbagai tempat pada perayaan Natal. Dilansir dari The Economist, lagu tersebut menjadi sumber pendapatan tahunan yang fantastis, dengan estimasi royalti mencapai sekitar USD 2,5 juta hingga USD 3 juta atau Rp39,3 - 49 miliar per tahun.
Kamis, 25 Desember 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan penting atas uji materi Undang-Undang Hak Cipta dalam Perkara Nomor 28 dan 37/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh musisi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memandang putusan ini akan memberikan kepastian hukum bagi ekosistem musik nasional, khususnya terkait polemik larangan membawakan lagu di ruang publik, serta menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi keberlanjutan industri kreatif.
Rabu, 24 Desember 2025
Penulis legendaris sekaligus penyanyi Dewi Dee Lestari membagikan tipsnya untuk aman berkarya di dunia kreatif. Sebelum Filosofi Kopi menjadi kedai kopi, film bahkan apparel, Dee telah memberikan pelindungan hukum pada karyanya untuk memastikan seluruh elemen di semesta Filosofi Kopi aman
Selasa, 23 Desember 2025