Tangerang – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto secara resmi menutup rangkaian kegiatan Konsinyering Penyampaian Hasil Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis di lingkungan DJKI Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 23 s.d. 26 Oktober 2024 di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Anggoro mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan narasumber dari Cognoscenti Consulting Group yang telah menjadi mitra dalam penyusunan peta proses bisnis DJKI. Dia Juga menyampaikan bahwa peta proses bisnis yang telah dibentuk akan menjadi pedoman bagi setiap unit kerja DJKI untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih baik.
“Penyusunan Peta Proses Bisnis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas DJKI dalam memberikan layanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat,” ujar Anggoro.
Anggoro juga mengungkapkan harapannya agar hasil dari konsinyering ini dapat memperkokoh profesionalisme DJKI dalam melayani masyarakat di sektor KI. Dengan peta proses bisnis yang baru, DJKI diharapkan semakin siap menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi, serta memperkuat layanan KI di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Rani Nuradi memaparkan hasil akhir dari konsinyering dengan hasil peta level 0 : 6 peta proses, level 1 : 28, peta proses, level 2 : 94 peta proses, level 3 : 64 peta proses, level 4 : 17 peta proses, level n : total 149 peta proses.
“Selain itu, juga terdapat peta lintas fungsi yang melibatkan beberapa direktorat seperti Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Namun, dari empat peta lintas fungsi yang telah dikaji, dua di antaranya masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut yang rencananya akan dibahas dalam sesi terpisah di kantor DJKI atau melalui forum kerja mendatang,” lanjut Rani
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola DJKI dan menjadi acuan dalam pengembangan layanan KI yang lebih terstruktur dan efisien, terutama dalam menyongsong disahkannya Undang-Undang tentang Paten,” pungkasnya. (drs/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025