Hadiri Raker Komisi III DPR RI, Menkumham Paparkan Laporan Keuangan Kemenkumham 2021

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ini, Menkumham menyampaikan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) APBN tahun 2021 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I dan II tahun 2021.

Kemenkumham telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 13 kali (10 kali secara berturut-turut). Kemenkumham juga menduduki peringkat terbaik ke-2 nilai kinerja anggaran tahun 2021 kategori kementerian / lembaga pagu besar dari Kementerian Keuangan. "Hal ini menjadi bukti bahwa Kemenkumham mampu mengelola keuangan dengan baik," ujar Yasonna.

Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham di tahun 2021 adalah Rp 4.479.369.443.186 dan tercapai Rp 3.185.268.555.856 atau 71,11% dari target. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkontribusi atas 26,23% capaian ini, yaitu sebesar Rp 835.388.775.306.

Adapun pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 14.874.412.483.000 dan sudah dimanfaatkan sebesar 95,82% atau Rp 14.252.576.022.500.



Komisi III DPR RI menerima dan mengapresiasi capaian serta kinerja Kemenkumham ini. Dan berharap tahun 2022 ini mampu berkinerja dengan lebih baik.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyarankan, "Sebaiknya Kemenkumham mengoptimalkan pelatihan untuk pegawai dan melakukan upgrade sarana prasarana yang sesuai dengan kebutuhan publik sehingga penggunaan anggaran akan lebih efisien tahun ini."

Selain Kemenkumham, Komisi III DPR RI juga mengundang Kejaksaan Agung, PPATK, dan KPK untuk hadir dalam raker ini.




TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya