Guna Tingkatkan Pelayanan, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Jabatan Fungsional Analis KI

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan konsinyering Penyusunan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI) di Hotel Grand Savero Bogor, pada tanggal 26 sd 28 November 2020.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan, Dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS), merupakan salah satu alasan dibutuhkan pembentukan jabatan fungsional Analis KI selain akan tuntutan peningkatan profesional PNS dari masyarakat.

Oleh karena itu, guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat perlu dilakukan langkah strategis salah satunya dengan penyusunan Jabatan Fungsional Tertentu yang baru di lingkungan DJKI yaitu Analis Kekayaan Intelektual.

Jabatan Fungsional Tertentu adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang ASN dalam suatu organisasi yang menekankan pada keahlian atau keterampilan tertentu, di mana kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Haryadi Punto Handoyo, pada hari Rabu (26/11/2020).

Dalam sambutannya, Haryadi Punto menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan konsinyering ini yakni menindaklanjuti penyusunan formasi jabatan fungsional analis kekayaan intelektual sesuai dengan beban kerja yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara profesional dan memberikan pedoman teknis dalam penetapan menyusun formasi Jabatan Fungsional  Analis KI di lingkungan masing-masing.

“Kegiatan konsinyering ini merupakan tindak lanjut penetapan formasi Permenpan tentang jabatan fungsional analis KI, dan diharapkan konsinyering ini dapat berjalan dengan baik” ujarnya.

Konsinyering ini berfokus pada pembuatan naskah akademik Jabatan Fungsional Analis KI serta butir kegiatannya, sebagai dasar pembentukan jabatan fungsional analis KI.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya pimpinan tinggi di lingkungan DJKI, pemeriksa merek, paten, dan desain industri, pejabat di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya