Genjot Jumlah Penyelesaian Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Hadir Di Makassar

Makassar - Jumlah permohonan paten di Indonesia hingga saat ini telah mencapai  187.160 permohonan paten, tetapi hanya terdapat sekitar 16,6% permohonan paten yang berasal dari dalam negeri.

Sementara itu, keberadaan sistem Kekayaan Intelektual (KI) sangat mempengaruhi tingkat pembangunan sebuah bangsa. Jumlah permohonan paten pada suatu negara juga menunjukkan tingkat ekonomi suatu negara tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut, tentunya kita cukup prihatin melihat masih rendahnya permohonan paten dalam negeri,” ujar Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon dalam kesempatannya membuka Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Four Point Hotel Makassar pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Yasmon mengatakan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya efektif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, serta mendorong percepatan penyelesaian permohonan paten dalam negeri.



Menurutnya, melalui kegiatan ini, para pemohon paten di Sulawesi Selatan yang telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pemeriksa paten dari DJKI.

“Dengan inisiatif yang sekarang kita lakukan, kita mendatangi para pemohon yang berasal dari Sulawesi Selatan ke sini. Kita bawa para pemeriksa paten untuk memberikan konsultasi dan bimbingan secara langsung di sini,” terang Yasmon.  

Yasmon juga mengingatkan kepada para inventor di Sulawesi Selatan agar merencanakan langkah strategi yang tepat agar permohonan patennya tidak hanya berakhir di sertifikat saja, tetapi dapat memberikan keuntungan finansial bagi inventor dan institusinya melalui program-program yang tentunya sudah dipertimbangkan dan disusun dengan baik.



Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan Nur Ichwan turut mengimbau kepada para inventor yang telah hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sulawesi Selatan.

“Kepada para inventor, timba informasi atau pengetahuan tentang paten sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan pemahaman kita supaya semakin banyak lagi invensi-invensi yang berasal dari Sulawesi Selatan milik saudara-saudari segera mendapatkan pelindungan KI-nya,” imbau Ichwan.

Ichwan juga mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kesejahteraan melalui komersialisasi paten-paten yang telah dihasilkan, khususnya di provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini, DJKI menyerahkan satu sertifikat paten milik Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanudin yang berjudul Proses Produksi Keju Dangke Ripening Dengan Inokulasi Starter Kultur Bakteri Asam Laktat.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Paten, DTLST dan RD didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan serta diterima oleh Direktur Direktorat Inovasi dan KI Universitas Hasanuddin Asmi Citra Malina.



Citra menyampaikan apresiasinya terhadap DJKI atas inovasi-inovasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal mengajukan permohonan paten yang saat ini dirasakan lebih mudah dan cepat.

“Kita sangat bersyukur sekali dengan kegiatan ini, kita tidak perlu lagi bersurat atau datang langsung ke pusat. Tentunya peluang untuk segera digranted menjadi lebih besar karena kami dapat langsung berkonsultasi dengan pemeriksanya,” ungkap Citra.

“Harapannya kegiatan ini berkelanjutan sehingga dapat membantu para inventor-inventor yang lain agar segera mendapatkan sertifikat patennya, tidak hanya itu, ilmu yang kami dapatkan hari ini juga akan kami sebarkan kepada teman-teman yang belum dapat hadir agar lebih banyak lagi inovasi-inovasi di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, DJKI membawa 10 orang pemeriksa paten utama dan madya yang akan memberikan pendampingan kepada 50 inventor yang berasal dari Sentra KI, LPPM dan para pengusaha dari Sulawesi Selatan dengan 33 dokumen permohonan paten. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya