Gelar Workshop Implementasi Teknologi Citrix, DJKI Siapkan SDM Bertalenta Digital

Bandung - Demi meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan publik terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kegiatan Workshop Implementasi Teknologi Citrix yang diselenggarakan selama tiga hari yaitu 17 sampai 19 November 2021 di Hotel GH Universal Bandung, Jawa Barat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman terkait Citrix yang merupakan penyedia dalam virtualisasi pelayanan  publik yang memungkinkan pekerjaan untuk dapat dilakukan di beberapa perangkat dan juga berfungsi untuk menjaga keamanan data. 

Hal ini disampaikan kepada pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat mempercepat transformasi digital sehingga dapat bekerja kapan saja dan dari mana saja.

“Ini merupakan salah satu upaya dalam mempercepat transformasi digital khususnya di bidang pelayanan publik,” jelas Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya secara virtual  pada 17 November 2021. 

Razilu menilai bahwa demi mencapai target kinerja DJKI, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) bertalenta digital harus segera dilakukan.

“Untuk menjadi perhatian bahwa perkembangan di era revolusi digital 4.0 ini, kita harus menyiapkan SDM bertalenta digital sehingga segala sesuatunya menjadi cepat dan mudah,” tegasnya. 

Pada kesempatan ini Razilu menuturkan bahwa dengan adanya teknologi Citrix diharapkan dapat dilakukan perbaikan standar waktu pelayanan dan penerapan standar pelayanan KI secara konsisten perlu dilakukan sehingga pelayanan menjadi cepat dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian waktu serta kemudahan. 

“Yang terpenting untuk diberikan kepada masyarakat adalah kepastian waktu, jangan ditunda-tunda dalam penyelesaian pekerjaan,” tegas Razilu.

Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mendukung program Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, terukur, ekonomis serta bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya