Gelar Sosialisasi Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual Online, DJKI Siap Terima Saran

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi pendaftaran permohonan kekayaan intelektual (KI) online tahap dua untuk konsultan KI di Aula Oemar Seno Adji Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jumat (6/9/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Indonesia sebagai negara yang besar seharusnya sudah memiliki sistem KI yang canggih dan lebih maju dalam memudahkan masyarakat melindungi aset kekayaan intelektual.

“Saya melihat Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand sudah lebih maju dari pada kita (Indonesia), masa kita di bawah myanmar dan Kamboja sistemnya,” kata Freddy Harris dalam sambutan pembuka.

Di bawah arahan Freddy Harris, DJKI berusaha semaksimal mungkin menghadirkan sistem KI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Salah satunya dengan membangun sistem pendaftaran KI secara daring.

Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan DJKI menjadi unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance melalui pengoptimalisasian teknologi informasi.

Menurut Freddy Harris, sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan prosedur dan fitur-fitur yang terdapat pada sistem KI online. Ia juga berharap mendapatkan saran dan masukan dari para konsultan KI untuk menyempurnakan sistem KI online ini. Karena, sejak diluncurkannya sistem pendaftaran KI online pada 17 Agustus 2019 lalu, sistem ini perlu banyak perbaikan.

“Jadi nanti, ketika anda mencoba sistem ini, anda kasih input kepada kami masukan, supaya kami dapat mengevaluasinya, ” ucap Freddy Harris.

Ia juga mengatakan bahwa pemberlakuaan sistem online ini  merupakan realisasi dari  amanat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada dirinya sebagai Dirjen KI.

“Saya dilantik tanggal 30 November 2017 sebagai Dirjen KI. Ada tiga tugas utama yang diberikan kepada saya oleh Menkumham, pertama online sitem harus segera berjalan, tingkatkan PNBP, dan tingkatkan SDM,” ungkap Freddy.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan terbiasa dalam mengakses permohonan KI secara daring.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya