Gelar Sidang Terbuka, KBP Terima Satu Permohonan Banding LIPI

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menerima satu permohonan banding dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menolak satu permohonan banding Takeda Vaccines pada sidang terbuka yang disiarkan melalui Youtube Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 28 Juli 2022.

Pada sidang yang pertama, Majelis Banding Paten yang diketuai oleh Muhammad Sahlan memutuskan untuk menerima permohonan banding atas penolakan permohonan paten dengan nomor P0020130449 yang berjudul Metode dan Alat untuk Mereduksi Kesadahan Air.

Menurut Sahlan, klaim 1 hingga klaim 4 permohonan banding ini telah memenuhi ketentuan pada pasal 3 ayat 1, pasal 5, pasal 7, dan pasal 8 Undang-Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang paten.

Salah satunya, yaitu paten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan untuk Invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

Dengan diterimanya permohonan banding tersebut, Sahlan menyampaikan hasil putusan Majelis Banding kepada Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) untuk menindaklanjuti dengan menerbitkan sertifikat paten milik pemohon banding.

“Majelis banding paten meminta Menkumham RI untuk mencatat dan megumumkan hasil putusan majelis banding ini melalui media elektronik dan atau non elektronik,” tambahnya.



Dalam sidang selanjutnya, majelis banding paten yang diketuai oleh Farida memutuskan menolak permohonan banding dengan nomor registrasi 11/KBP/III/2020 yang diajukan melalui kuasa Ludiyanto.

“Majelis banding paten menolak klaim 1 sampai 40 dari permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00201400785 dengan judul Formulasi - Formulasi Vaksin Norovirus Parenteral,” jelas Farida.

Farida menerangkan bahwa klaim tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan sesuai pada pasal 3 ayat 1, pasal 25 ayat 4 dan tercakup pada pasal 9 huruf b, pasal 4 huruf f angka 1 UU RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang paten. (daw/dit)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya