Gelar Seminar Kekayaan Intelektual, Dirjen KI Berharap Banyak Perempuan yang Berkreasi, Berinovasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Festival Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2023 dengan mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Tema ini diangkat untuk mendorong lebih banyak perempuan untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) dalam melindungi dan memberikan nilai tambah atas hasil kreasi dan inovasinya.

Gelaran Festival KI ini menyuguhkan beberapa kegiatan di antaranya seminar KI dan perempuan, pameran produk indikasi geografis terdaftar, serta pameran produk-produk usaha mikro kecil menengah, membuka layanan konsultasi KI yang berlokasi di dua tempat, yaitu di Ritz Carlton Pacific Place dan Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Selain itu, pada peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, DJKI memberikan layanan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta gratis untuk 100 orang di Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan bahwa perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS),  pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.

“Indeks Pemberdayaan Perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik,” ungkap Min saat membuka Seminar KI dan Perempuan di Ritz Carlton Pacific Place, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia juga menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya. Apalagi, internet telah memungkinkan masyarakat untuk berdaya meskipun perempuan harus menjalankan lebih dari satu peran di keluarga.

Dia berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI. Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar para UMKM melalui platform digital, perempuan bisa berkontribusi pada ekonomi keluarga apapun fokus utama mereka. Karenanya, kami mengapresiasi Tokopedia yang telah menjadi partner dalam melindungi produk KI Indonesia di lokapasar Indonesia. Kerja sama ini telah menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan jaminan legalitas kepada seluruh pemilik usaha, khususnya UMKM,” lanjut Min.

Min juga berharap perempuan saat ini memiliki kebebasan untuk berperan, mengembangkan potensi, berekspresi, mewujudkan ide-ide kreatif, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sekitarnya.

“Kemajuan dan prestasi perempuan Indonesia adalah kemajuan dan prestasi bangsa,” ucapnya.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami menambahkan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para peserta tentang Kekayaan Intelektual secara khusus Merek dan Hak Cipta untuk mendorong lebih banyak perempuan Indonesia memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan memberi nilai tambah pada hasil kreasi dan inovasinya.

“Seperti pada kegiatan seminar yang menjadi media komunikasi untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman melalui penyampaian kisah inspiratif, bagaimana menjaga orisinalitas ide, yang sebetulnya ide kreatif ini adalah sumber daya tanpa batas yang bernilai ekonomi,” pungkas Lastami.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya