Gelar Seminar Kekayaan Intelektual, Dirjen KI Berharap Banyak Perempuan yang Berkreasi, Berinovasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Festival Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2023 dengan mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Tema ini diangkat untuk mendorong lebih banyak perempuan untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) dalam melindungi dan memberikan nilai tambah atas hasil kreasi dan inovasinya.

Gelaran Festival KI ini menyuguhkan beberapa kegiatan di antaranya seminar KI dan perempuan, pameran produk indikasi geografis terdaftar, serta pameran produk-produk usaha mikro kecil menengah, membuka layanan konsultasi KI yang berlokasi di dua tempat, yaitu di Ritz Carlton Pacific Place dan Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Selain itu, pada peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, DJKI memberikan layanan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta gratis untuk 100 orang di Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan bahwa perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS),  pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.

“Indeks Pemberdayaan Perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik,” ungkap Min saat membuka Seminar KI dan Perempuan di Ritz Carlton Pacific Place, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia juga menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya. Apalagi, internet telah memungkinkan masyarakat untuk berdaya meskipun perempuan harus menjalankan lebih dari satu peran di keluarga.

Dia berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI. Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar para UMKM melalui platform digital, perempuan bisa berkontribusi pada ekonomi keluarga apapun fokus utama mereka. Karenanya, kami mengapresiasi Tokopedia yang telah menjadi partner dalam melindungi produk KI Indonesia di lokapasar Indonesia. Kerja sama ini telah menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan jaminan legalitas kepada seluruh pemilik usaha, khususnya UMKM,” lanjut Min.

Min juga berharap perempuan saat ini memiliki kebebasan untuk berperan, mengembangkan potensi, berekspresi, mewujudkan ide-ide kreatif, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sekitarnya.

“Kemajuan dan prestasi perempuan Indonesia adalah kemajuan dan prestasi bangsa,” ucapnya.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami menambahkan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para peserta tentang Kekayaan Intelektual secara khusus Merek dan Hak Cipta untuk mendorong lebih banyak perempuan Indonesia memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan memberi nilai tambah pada hasil kreasi dan inovasinya.

“Seperti pada kegiatan seminar yang menjadi media komunikasi untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman melalui penyampaian kisah inspiratif, bagaimana menjaga orisinalitas ide, yang sebetulnya ide kreatif ini adalah sumber daya tanpa batas yang bernilai ekonomi,” pungkas Lastami.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya