Gelar Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, DJKI Implementasikan Tujuan Negara

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual pada tanggal 15 November 2022 di Hotel Gets Semarang, Jawa Tengah.

Sekretaris DJKI, Sucipto menyatakan bahwa kegiatan penguatan publik ini merupakan bagian implementasi tujuan negara yaitu menjaga integritas, mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia.

“Hal ini adalah esensi yang harus kita pegang, agar tujuan untuk menjaga integritas, mencerdaskan kehidupan bangsa bisa berjalan dengan baik dengan mengedepankan tertib administrasinya, tertib substansinya, dan tertib hukumnya,” ujar Sucipto.

Sucipto juga menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu program DJKI yang bertujuan menumbuhkan ekonomi di Indonesia melalui pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) secara masif. 

Selanjutnya Sucipto mengimbau para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pegiat KI agar segera mencatatkan dan mendaftarkan karya atau inovasi agar buah ide mereka tidak diduplikasi orang pihak lain.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk oleh pihak lain dalam mengembangkan usahanya,” lanjut Sucipto.

Sucipto berharap melalui kegiatan ini, Kota Semarang selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI kemudian dapat menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Setyabudi menyatakan bahwa dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, Kanwil Jawa Tengah sudah melakukan sosialisasi ke setiap daerah yang ada di Jawa Tengah.

“Kanwil Jateng sudah terjun langsung dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya KI terutama bagi pelaku UMKM, musisi dan pegiat KI lainnya ke setiap kabupaten dan kota. Kita juga sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuat Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga masyarakat sudah dapat datang ke MPP yang ada daerah atau kota yang bersangkutan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Semarang yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, Satrio Imam memberikan apresiasi kepada DJKI atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Acara ini telah ditunggu oleh banyak pihak utamanya dari pelaku usaha UMKM, seniman atau yang lainnya sehingga mereka dapat memberikan bimbingan dan sekaligus pembinaan dari para pemangku kepentingan guna mendapatkan pemenuhan hak intelektual yang telah dihasilkan,” kata Satrio.

Satrio juga mengajak para pemangku kepentingan dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan MPP yang sudah ada di Kota Semarang sebagai sarana untuk menyalurkan dan meningkatkan hak KI masyarakat. (arm/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya