Gelar Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, DJKI Implementasikan Tujuan Negara

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual pada tanggal 15 November 2022 di Hotel Gets Semarang, Jawa Tengah.

Sekretaris DJKI, Sucipto menyatakan bahwa kegiatan penguatan publik ini merupakan bagian implementasi tujuan negara yaitu menjaga integritas, mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia.

“Hal ini adalah esensi yang harus kita pegang, agar tujuan untuk menjaga integritas, mencerdaskan kehidupan bangsa bisa berjalan dengan baik dengan mengedepankan tertib administrasinya, tertib substansinya, dan tertib hukumnya,” ujar Sucipto.

Sucipto juga menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu program DJKI yang bertujuan menumbuhkan ekonomi di Indonesia melalui pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) secara masif. 

Selanjutnya Sucipto mengimbau para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pegiat KI agar segera mencatatkan dan mendaftarkan karya atau inovasi agar buah ide mereka tidak diduplikasi orang pihak lain.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk oleh pihak lain dalam mengembangkan usahanya,” lanjut Sucipto.

Sucipto berharap melalui kegiatan ini, Kota Semarang selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI kemudian dapat menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Setyabudi menyatakan bahwa dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, Kanwil Jawa Tengah sudah melakukan sosialisasi ke setiap daerah yang ada di Jawa Tengah.

“Kanwil Jateng sudah terjun langsung dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya KI terutama bagi pelaku UMKM, musisi dan pegiat KI lainnya ke setiap kabupaten dan kota. Kita juga sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuat Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga masyarakat sudah dapat datang ke MPP yang ada daerah atau kota yang bersangkutan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Semarang yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, Satrio Imam memberikan apresiasi kepada DJKI atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Acara ini telah ditunggu oleh banyak pihak utamanya dari pelaku usaha UMKM, seniman atau yang lainnya sehingga mereka dapat memberikan bimbingan dan sekaligus pembinaan dari para pemangku kepentingan guna mendapatkan pemenuhan hak intelektual yang telah dihasilkan,” kata Satrio.

Satrio juga mengajak para pemangku kepentingan dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan MPP yang sudah ada di Kota Semarang sebagai sarana untuk menyalurkan dan meningkatkan hak KI masyarakat. (arm/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya