Gelar Patent Drafting Camp, DJKI Berikan Insight Untuk Inventor di Kota Bandung

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI) khususnya paten, terus memfasilitasi para inventor dengan menggelar kegiatan Patent Drafting Camp Tingkat Dasar pada 6 s.d 10 Juni 2022 di Hotel el Royale Bandung.

Kegiatan Patent Drafting Camp ini bertujuan untuk membantu kemandirian dari para inventor untuk dapat melakukan penyusunan spesifikasi paten, yang merupakan salah satu syarat untuk pengajuan permohonan paten. Kegiatan ini diikuti oleh lembaga-lembaga Litbang, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi juga pihak swasta.

Berdasarkan Global Innovation Index tahun 2021, terdapat hal yang menggembirakan dimana peringkat Indonesia dalam jumlah permohonan paten sederhana naik dari peringkat 38 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021. Kolaborasi antara industri dan Research and Development industri juga mengalami kenaikan peringkat dari 33 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021.  



“Semua ini berkat kerja keras teman-teman, terutama para inventor yang ada di pusat atau lembaga penelitian pemerintah maupun berbagai Universitas. Hal inilah yang menjadi alasan penyelenggaraan patent drafting camp agar dapat membantu para inventor menyajikan inovasi dalam bentuk dokumen deskripsi paten yang baik untuk didaftarkan ke DJKI,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami. 

Adapun, permohonan paten yang diajukan harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, DJKI terus melakukan fasilitasi bagi para inventor melalui kegiatan workshop penyelesaian substantif, safari paten dan patent drafting camp.

“Diharapkan kegiatan - kegiatan ini  menambah pengetahuan inventor dalam melakukan penyusunan dokumen paten yang baik secara mandiri sehingga tidak banyak lagi kesalahan dalam penyusunan spesifikasi paten,” harap Lastami.



Lastami berharap semua inventor yang hadir dalam kegiatan ini bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing - masing untuk dapat membagikan ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini kepada inventor-inventor lainnya.

Melalui kegiatan ini, Lastami  juga berharap terjalin sinergi, serta kolaborasi antara para pemangku kepentingan dan DJKI, khususnya para inventor di berbagai Pusat Penelitian baik pada Lembaga-lembaga Litbang maupun Perguruan Tinggi sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah berbasis KI melalui hilirisasi penelitian dan komersialisasi invensi yang dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri.

Kegiatan patent drafting camp akan terus berlanjut dan diselenggarakan di beberapa daerah sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital dan Indonesia  akan menjadi negara terbesar dalam Digital Economy Sector. (yun/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya