Gelar Mobile IP Clinic di Kepulauan Riau, DJKI Ajak Masyarakat Konsultasi KI

Tanjungpinang - Salah satu penyebab pendaftaran merek ditolak adalah adanya persamaan dengan merek lainnya yang sudah didaftar atau merek terkenal. Pemeriksa Merek Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Subandini Nurtyas menyarankan sebaiknya masyarakat melakukan penelusuran terlebih dahulu di pdki-indonesia.dgip.go.id sebelum mendaftarkan merek. “Jika merek yang ingin didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang sudah terkenal, maka sebaiknya ganti nama merek Anda untuk menghindari penolakan,” tambah Nurtyas.

Hal ini disampaikan Nurtyas pada sesi konsultasi & layanan pengajuan permohonan kekayaan intelektual (KI) Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Kepulauan Riau, 8 Juni 2022 di Auditorium Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Selain merek, DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau juga membuka stan konsultasi hak cipta, desain industri, paten, indikasi geografis, dan KI komunal.



Titien, salah satu pelaku UKM dari Kecamatan Toapaya merasa sangat terbantu dengan adanya MIC ini. “Saya ingin mendaftarkan merek usaha kue kering saya agar berbeda dengan usaha sejenis. Dengan adanya sesi konsultasi ini saya jadi paham dan tidak salah langkah,” kata Titien.

Rangkaian MIC di Kepulauan Riau akan ditutup dengan sesi bimbingan teknis pendaftaran paten bagi para inventor dan pemilik paten di Kepulauan Riau. Sehingga mereka mampu membuat dokumen paten yang berkualitas sekaligus mempercepat proses pendaftarannya.



MIC atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022 di bawah kepemimpinan Plt. Direktur Jenderal KI Razilu. Selain mengikuti diseminasi, masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait.

Harapannya MIC akan semakin meningkatkan awareness masyarakat akan pentingnya pelindungan KI, juga pemahaman tentang tata cara permohonan KI. Sehingga ke depannya akan semakin banyak karya anak bangsa yang tercatat, terdaftar, dan terlindungi.  


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya