Untuk memperkuat penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan yang bertajuk “Peranan PPID di Lingkungan DJKI dalam Rangka Mendukung Pelayanan Publik di Bidang Kekayaan Intelektual” ini dibuka oleh Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto pada 30 Oktober 2024 di Grand Melia, Jakarta.
Anggoro dalam sambutannya menyatakan bahwa DJKI memiliki peran strategis dan spesifik dalam memberikan pelindungan dan layanan informasi bagi para pencipta, inventor, pelaku usaha, dan masyarakat luas terkait kekayaan intelektual.
“Transparansi informasi bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan kebutuhan penting untuk membangun kepercayaan publik,” jelas Anggoro. Anggoro juga menekankan bahwa saat ini adalah era di mana hak publik untuk mendapatkan informasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Hantor Situmorang sangat mengapresiasi kegiatan ini karena kesadaran seluruh unit Kemenkumham dalam pengelolaan informasi sangat diperlukan untuk mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan good governance.
“Komitmen DJKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat akan menghasilkan pelayanan prima dan meningkatkan citra positif terhadap instansi,” ungkap Hantor.
Sebagai informasi, PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Kepala Tim Kerja Hubungan Masyarakat DJKI Eka Fridayanti berharap melalui kegiatan ini DJKI dapat memperoleh masukan dan rekomendasi yang membangun atas segala tantangan dalam hal penyelenggaraan keterbukaan informasi yang diperoleh dari para narasumber di setiap sesinya.
Adapun narasumber konsinyering yang berlangsung hingga 2 November 2024 ini berasal dari Komisi Informasi Pusat, PPID Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Bank Indonesia, dan Imigrasi.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025