Gelar FGD Penyusunan IT Master Plan, DJKI Serius Bangun Sistem TI Yang Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion Penyusunan IT Master Plan DJKI di Aston Rasuna, Rabu (18/12/2019).

IT Master Plan merupakan suatu perencanaan jangka panjang dalam pengembangan sistem informasi guna mendukung visi dan misi organisasi. IT Master Plan berisi strategi-strategi organisasi dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa penyusunan IT Master Plan nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan teknologi informasi (TI) di DJKI dalam berinvestasi membangun infrastruktur sistem teknologi informasi.

“Jadi kita tidak hanya sekedar membeli infrastruktur, jaringan dan perangkat lunak saja, tetapi harus direncanakan dulu,” ujar Freddy Harris.

Menurutnya, penyusunan IT Master Plan DJKI ini dapat mengurangi resiko-resiko yang timbul saat diimplementasikan, seperti ketidaksesuaian kebutuhan proses bisnis DJKI dengan sistem TI yang dibangun.

Karenanya, tanggung jawab pengelolaan TI tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke unit atau bagian yang hanya khusus menangani TI secara teknikal, dalam hal ini Direktorat Teknologi Informasi saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh unit eselon II di DJKI.

Ketika IT Master Plan ini sudah merangkum kebutuhan dari seluruh unit teknis, baik itu Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLS, dan Rahasia Dagang, maupun Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, maka pemanfaatan sistem TI ini dapat mempermudah sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Pada kegiatan ini, DJKI mengundang Penasihat Independen dibidang  Tata Kelola TI, Risiko, Kontrol, dan Audit, Chandra Yulistia sebagai narasumber.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya