Gelar Festival Karya Cipta Anak Bangsa, DJKI Audiensi dengan Pemprov Bali

Bali - Menutup 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri yang rencananya akan diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali.

Mengawali hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto melaksanakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster di Rumah Dinas Gubernur Bali Jaya Sabha pada Kamis, 20 Oktober 2022.

“Bicara tentang karya cipta, Bali ini merupakan salah satu tempat yang terkenal dengan banyaknya seniman penghasil karya seni dan tradisinya. Oleh karena itu, kami memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan acara ini,” tutur Anggoro.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Saya harap adanya kerja sama yang baik dengan para pemangku kepentingan di Bali agar acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wayan Koster menyambut dengan baik kegiatan tersebut. Pihaknya menyatakan telah siap mendukung kelancaran acara Festival Karya Cipta Anak Bangsa.

“Terima kasih telah menunjuk Bali sebagai lokasi festival. Bali ini banyak sekali komunitas kreatifnya yang bisa dilibatkan. Saya siap mendukung kegiatan ini,” ujar Wayan.

Turut hadir dalam audiensi kegiatan festival ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu beserta jajaran.

Selain beraudiensi dengan Gubernur Provinsi Bali, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali juga berkoordinasi dengan  Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) Putu Jayan Danu Putra.

Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra juga menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Karya Cipta Anak Bangsa yang sekaligus sebagai pencanangan tahun 2023 sebagai Tahun Merek Nasional ini.

“Kami akan memberikan dukungan pengamanan selama penyelenggaraan kegiatan festival ini,” pungkas Putu. (gwp/daw)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya