Manokwari - Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Manokwari, Papua Barat pada hari ke - 2 ini mendapatkan antusias yang sangat besar dari masyarakat setempat.
Willy, merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang turut hadir pada kegiatan ini mengaku sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini. Dia berharap kegiatan MIC dapat terus dilakukan karena menurutnya masih banyak potensi KI yang dimiliki Kota Manokwari dan Provinsi Papua Barat yang belum tereksplorasi dengan baik.
"Saya pelaku usaha yang memiliki produk kopi dan kini saya akan mendaftarkan mereknya. Saya datang ke sini untuk berkonsultasi terkait hak cipta dan merek atas produk-produk tersebut. Melalui konsultasi ini saya bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta yang sebelumnya saya tidak ketahui sama sekali," jelas Willy pada Kamis, 22 Juni 2023 di Manokwari City Mall.
Senada dengan pendapat tersebut, Elisabeth Rumbewas, seorang pelaku usaha Briket Arang Sagu Khas Manokwari merasa terbantu dengan adanya kegiatan MIC, terutama untuk membantu pengajuan pendaftaran paten produk miliknya.
“Saya kesini untuk menanyakan terkait pengajuan paten yang saya miliki sampai saat ini tidak ada kejelasan status dan Puji Tuhan tadi sudah dibantu untuk pengecekan oleh petugas. Pelayanan serta jawaban yang diberikan juga sangat memuaskan dan mendapatkan solusi yang baik,” kata Elisabeth.
“Saya berharap kegiatan ini dapat dibuka lebih luas untuk masyarakat karena disini banyak para pelaku usaha serta UMKM yang masih belum memiliki pelindungan hukum untuk produk nya,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat Achmad Djunaedi menuturkan bahwa salah satu kendala permohonan KI adalah masih kurangnya pengetahuan masyarakat terkait tata cara pengajuan permohonan KI serta koneksi internet yang kurang baik dan menyeluruh ke seluruh bagian Papua Barat.
"Masih banyak Potensi KI yang dapat digali di Papua Barat, terutama hak cipta dan mereknya karena disini banyak seniman dan pelaku usaha. Untuk itu, kegiatan MIC ini yang merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap KI," ujar Djunaedi.
Adapun, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu menyampaikan bahwa terkait hak cipta, DJKI juga memiliki program di tahun 2024 yaitu Kawasan Karya Cipta (KKC).
KKC ini adalah pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer, hal ini bisa meningkatkan pencatatan ciptaan di Papua Barat yang nantinya akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi nasional.
“Sebetulnya kami berangkat bukan dari karya cipta murni melainkan dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) ataupun Indikasi Geografis (IG). Namun, paling kental jika bicara KKC adalah EBT bagaimana ini membuat yang tadinya EBT menjadi sebuah karya cipta baru,” ucap Rahayu.
“Jadi temen - temen di Kanwil harus mempunyai kandidat daerah KKC. Adapun kriterianya adalah lokasi, pelaku seni, penggiat karya cipta, kreator/pencipta, karya cipta, pencatatan ciptaan, pelestarian dan daerah yang memiliki potensi ekonomi serta wisata,” pungkasnya. (mch/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025