Gali Potensi KI di Bidang Robotik, DJKI Sambangi PT MES Teknologi Indonesia

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menggali potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Indonesia, salah satunya Kepulauan Riau dengan melakukan kunjungan industri ke PT MES Teknologi Indonesia pada Senin, 22 Juli 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat, menggali, dan memetakan potensi KI, khususnya paten di bidang industri, yang terdapat pada perusahaan tersebut.

“PT MES Teknologi Indonesia adalah perusahaan yang mengembangkan sistem otomasi, robotik, dan teknologi terbarukan di dunia industri dan dunia pendidikan. Setelah melihat langsung, banyak sekali potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan,” jelas Sahat Manihuruk selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama.

“Perusahaan ini juga digerakkan oleh pemuda-pemuda dengan jiwa kompetitif yang berani untuk bersaing. Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak bergantung lagi kepada teknologi asing di bidang high tech. Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat diajukan di DJKI,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT MES Teknologi Indonesia Defri merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan industri ini.

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, saat ini kami belum memiliki paten terdaftar. Dengan penjelasan yang diberikan oleh para expert dari DJKI, kami menyadari pentingnya pelindungan paten di bidang industri,” ujar Defri.

“Kunjungan ini tentunya sangat inklusif, solutif, dan progresif. Semoga kerja sama ini senantiasa terawat sampai ke tahapan lebih lanjut yang membawa kemajuan dan motivasi untuk terus melakukan inovasi lainnya, sehingga diharapkan dapat menghasilkan paten yang bernilai komersial,” pungkasnya.

Kunjungan industri ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Provinsi Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-23 dari total 33 provinsi yang akan disambangi oleh DJKI. (Yun/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya