Gali Potensi KI di Bidang Robotik, DJKI Sambangi PT MES Teknologi Indonesia

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menggali potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Indonesia, salah satunya Kepulauan Riau dengan melakukan kunjungan industri ke PT MES Teknologi Indonesia pada Senin, 22 Juli 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat, menggali, dan memetakan potensi KI, khususnya paten di bidang industri, yang terdapat pada perusahaan tersebut.

“PT MES Teknologi Indonesia adalah perusahaan yang mengembangkan sistem otomasi, robotik, dan teknologi terbarukan di dunia industri dan dunia pendidikan. Setelah melihat langsung, banyak sekali potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan,” jelas Sahat Manihuruk selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama.

“Perusahaan ini juga digerakkan oleh pemuda-pemuda dengan jiwa kompetitif yang berani untuk bersaing. Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak bergantung lagi kepada teknologi asing di bidang high tech. Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat diajukan di DJKI,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT MES Teknologi Indonesia Defri merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan industri ini.

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, saat ini kami belum memiliki paten terdaftar. Dengan penjelasan yang diberikan oleh para expert dari DJKI, kami menyadari pentingnya pelindungan paten di bidang industri,” ujar Defri.

“Kunjungan ini tentunya sangat inklusif, solutif, dan progresif. Semoga kerja sama ini senantiasa terawat sampai ke tahapan lebih lanjut yang membawa kemajuan dan motivasi untuk terus melakukan inovasi lainnya, sehingga diharapkan dapat menghasilkan paten yang bernilai komersial,” pungkasnya.

Kunjungan industri ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Provinsi Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-23 dari total 33 provinsi yang akan disambangi oleh DJKI. (Yun/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya