Jakarta - Kesuksesan Presidensi G20 di Indonesia baru saja berakhir beberapa hari lalu. G-20 ialah kelompok negara dengan potensi perekonomian besar di dunia. Indonesia memanfaatkan Presidensi G-20 Indonesia 2022 guna mengembangkan sektor pariwisata hingga kerjasama dalam bidang perdagangan.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan dari 20 negara anggota G-20 hanya Indonesia yang potensi ekonominya didukung oleh kekayaan alam. Sementara 19 negara lainnya didukung oleh kekayaan intelektual. Melalui event internasional tersebut, sangat memungkinkan merek-merek Indonesia dikenal secara global.
“Indonesia satu-satunya negara yang mengandalkan sumber daya alam yang sangat melimpah. Sedangkan negara lainnya mengandalkan kekayaan intelektual (KI). Terdapat korelasi yang kuat antara kekayaan intelektual dengan kemajuan suatu negara,” tutur Anom dalam paparannya pada kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara Jakarta pada Senin, 21 November 2022.
Kemudahan transaksi lintas negara tersebut juga berbanding lurus dengan potensi pelanggarannya. Saat ini kemudahan transaksi melalui perdagangan digital (e-commerce) tidak dipungkiri membuat pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) harus memiliki solusi dalam menegakkan pelindungan hukum KI.
“Pemilik merek baik di dalam maupun luar negeri ingin mendapatkan pelindungan KI di Indonesia. Kami terus melakukan upaya maksimal baik melalui penguatan internal maupun kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat sistem pelindungan KI di Indonesia,” ujar Anom.
Demi mewujudkan mimpi besar untuk menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045, ada banyak sektor yang perlu dibenahi. Salah satunya diupayakan dengan meningkatkan kesadaran KI dan penegakan hukum pelanggaran KI. Pelindungan KI yang kuat dapat membuat para investor yakin untuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut dapat memajukan roda perekonomian Indonesia. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025