Jakarta - Pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly meluncurkan dan menetapkan tahun 2023 sebagai tahun merek dengan tema membangun kesadaran, cinta, dan bangga terhadap merek nasional.
Hal tersebut juga didorong dengan jumlah permohonan pendaftaran merek yang meningkat setiap harinya. Saat ini jumlah pemohon pendaftaran merek berada di angka 300 – 350 pemohon perhari, dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Diantara banyaknya merek tersebut, sudah banyak merek yang mengepakkan sayapnya di kancah internasional.
“Saat ini sudah banyak merek lokal yang dilihat menjadi merek luar. Salah satu contohnya, yaitu Indomie. Saat kita membeli produk mie, kita pasti akan memilih Indomie. Ini bukti bahwa merek lokal memiliki daya saing global,” jelas Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua dalam paparannya pada kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara Jakarta tanggal 21 November 2022.
Selain itu, Kurniaman juga menyebutkan mengenai merek coklat silverqueen yang dikira merek luar tetapi nyatanya merek tersebut merupakan merek lokal. Menurutnya merek lokal yang ada di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk dapat bersaing di pasar global.
Di kesempatan yang sama, Kurniaman juga menjelaskan mengenai pengertian, fungsi, dan bagaimana tata cara pendaftaran merek. Beliau juga menyampaikan bahwa merek merupakan sebuah aset yang tak berwujud.
Hal ini dapat dilihat dari kasus sebuah produk yang mengalami pailit, tetapi ketika mereknya dijual harganya lebih mahal dari pada jumlah profitnya. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa walaupun sudah jatuh, tetapi merek tersebut masih hidup.
“Mari kita dukung tahun 2023 menjadi tahun merek. Jangan menunggu usaha besar baru melakukan mendaftarkan merek, lebih baik ketika sedang membangun langsung didaftarkan. Karena sistem pendaftaran merek first to file. Jangan sampai merek saudara tidak dapat digunakan karena sudah didaftarkan oleh orang lain,” ujarnya.
Diakhir paparan, Kurniaman berpesan kepada seluruh peserta untuk terus mempertahankan kualitas mereknya, jangan sampai saat mereknya masuk ke dalam pasar global, kualitas yang diberikan malah menurun. Dikarenakan hal tersebut akan mempengaruhi ketahanan merek di pasar global.
“Memang prosesnya panjang, tetapi saya percaya bahwa produk lokal dapat bersaing di pasar global bersama dengan merek luar lainnya,” tutupnya.
Sejalan dengan pernyataan dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Teuku Winnetou selaku Global Growth Accelerator Mayora Group menyampaikan bahwa semakin berkembangnya merek akan semakin besar dan semakin banyak tantangan yang harus dihadapi. Contohnya seperti adanya persamaan pada penamaan, makna merek, bahkan logo merek.
“Untuk para UMKM jangan patah semangat. Ingat produk kita disukai luar negeri. Jadi tetap semangat, terus belajar. Dunia ini dinamis. Seiring berjalannya waktu semua akan berubah. Teruslah belajar dan jangan takut untuk memulai,” ucapnya.
Sebagai tambahan, saat ini masyarakat sudah dapat melakukan pendaftaran merek internasional melalui protokol madrid yang dapat diakses pada laman dgip.go.id. Nantinya permohonan yang masuk akan diteruskan kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kemudian diteruskan menuju negara tujuan. (SAS/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025