Fokus Lindungi KI Komunal di Indonesia, DJKI dan DJPP Mantapkan Konsep RPP Inventarisasi KIK

Jakarta – Rapat bilateral penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (RPP Inventarisasi KIK) kembali dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (2/8/2021) untuk menyelesaikan konsep RPP Inventarisasi KIK agar dapat dilanjutkan kepada Rapat Panitia Antar Kementerian.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan RPP Inventarisasi KIK Pasal 12 terkait Indikasi Asal secara lebih mendetail.  

Sebagai informasi, Indikasi Asal merupakan ciri asal barang dan/atau jasa yang tidak secara langsung terkait dengan faktor alam dan tidak sama dengan Indikasi Geografis. Saat ini Pasal tentang Indikasi Asal hanya menjelaskan definisinya saja. Dengan demikian, dalam rapat ini dilakukan diskusi untuk memperjelas substansi Indikasi Asal tersebut.

Pencatatan Indikasi Asal ini merupakan salah satu upaya Negara dalam hal melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya