Fokus Kerja Sama DJKI - JICA Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam rangka Kerja sama Peningkatan Kesesuaian Hukum dan Pelindungan Hak atas Kekayaan Intelektual di Gedung Sentra Mulia, Lantai 17, Selasa (22/01/2019).

Sasaran yang dibuat dalam rapat ini adalah penguatan sistem pelindungan kekayaan intelektual  (KI) melalui pengembangan sistem untuk meningkatkan kesesuaian hukum terkait sistem KI.

"Ke depannya kita sudah harus belajar dengan negara-negara yang sudah maju, terutama dalam bidang drafting (penyusunan permohonan paten) dan perkembangan kekayaan intelektual. Tahun 2019, kita fokus di desain industri," ujar Molan Tarigan, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.

Hasil kerjasama yang dibuat DJKI dengan JICA diantaranya meningkatkan kualitas pemeriksaan KI dan perbaikan sistem penegakan dan eksekusi di lembaga penegak hukum. JICA juga akan menyelenggarakan Joint Coordination Committee (JCC) yang akan diikuti oleh Konsulat Jenderal Jepang atau JICA dan lembaga Counter Part di Indonesia, dimana dalam acara tersebut akan membahas kondisi perkembangan dan rencana implementasinya.

"Dalam lima tahun yaitu 2015 sampai dengan tahun 2020, program yang kami buat yaitu tentang Project Design Matrix (PDM) dengan tujuan peningkatan kualitas pemeriksaan KI dan penegakan hukum Haki di DJKI," ujar Sugiyama, Japan Intellectual Program Agency.

Dari masing-masing Direktorat teknis yang ada di DJKI akan disaring untuk dipilih menjadi staff ahli agar bisa mengikuti program PDM tersebut.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya