Fokus Kerja Sama DJKI - JICA Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam rangka Kerja sama Peningkatan Kesesuaian Hukum dan Pelindungan Hak atas Kekayaan Intelektual di Gedung Sentra Mulia, Lantai 17, Selasa (22/01/2019).

Sasaran yang dibuat dalam rapat ini adalah penguatan sistem pelindungan kekayaan intelektual  (KI) melalui pengembangan sistem untuk meningkatkan kesesuaian hukum terkait sistem KI.

"Ke depannya kita sudah harus belajar dengan negara-negara yang sudah maju, terutama dalam bidang drafting (penyusunan permohonan paten) dan perkembangan kekayaan intelektual. Tahun 2019, kita fokus di desain industri," ujar Molan Tarigan, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.

Hasil kerjasama yang dibuat DJKI dengan JICA diantaranya meningkatkan kualitas pemeriksaan KI dan perbaikan sistem penegakan dan eksekusi di lembaga penegak hukum. JICA juga akan menyelenggarakan Joint Coordination Committee (JCC) yang akan diikuti oleh Konsulat Jenderal Jepang atau JICA dan lembaga Counter Part di Indonesia, dimana dalam acara tersebut akan membahas kondisi perkembangan dan rencana implementasinya.

"Dalam lima tahun yaitu 2015 sampai dengan tahun 2020, program yang kami buat yaitu tentang Project Design Matrix (PDM) dengan tujuan peningkatan kualitas pemeriksaan KI dan penegakan hukum Haki di DJKI," ujar Sugiyama, Japan Intellectual Program Agency.

Dari masing-masing Direktorat teknis yang ada di DJKI akan disaring untuk dipilih menjadi staff ahli agar bisa mengikuti program PDM tersebut.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya