Evaluasi Kinerja Akhir Tahun DJKI Tahun 2017

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Kegiatan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun DJKI Tahun 2017 yang berlangsung selama tiga hari di Tangerang, Senin (11/12/2017).

Dalam sambutan pembuka, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Danan Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja tahunan dari Sekretariat DJKI dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 27 dan Pasal 30 Peraturan Presiden (PP) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Danan Purnomo menambahkan, evaluasi kinerja ini sebagai bentuk pelaksanaan yang tertuang dalam Pasal 3 PP Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Nomor 53 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Evaluasi kinerja dimaksudkan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, disamping itu sebagai salah satu upaya perbaikan berkesinambungan bagi Instansi pemerintah dalam hal ini DJKI untuk meningkatkan kinerja”, ujar Danan Purnomo saat pidato pembukaan di Aula DJKI, Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri tiga narasumber dari lembaga yang  berkompeten yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bdan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Biro Perencanaan Kemenkumham.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya