Empat Poin Penting Menuju Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menginstruksikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat rencana kerja yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang memudahkan masyarakat serta bebas dari praktik pungutan liar.

Razilu mengatakan ada empat poin penting yang harus di jalankan DJKI, yaitu, Pertama, menyelesaikan target kinerja DJKI secara terukur. Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk publik.

Ketiga, menjaga tata kelola pemerintahan DJKI agar tetap akuntabel, transparan, dan berintegritas. Keempat, memberikan layanan terbaik dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Rencana kerja 2022-2024 ini sebagai target DJKI menuju world class IP office,” kata Razilu di Aula Kantor DJKI, Kamis, 28 Oktober 2021.

Terkait pelayanan publik, Razilu meminta DJKI untuk dapat memberikan kepastian waktu penyelesaian permohonan kekayaan intelektual sesuai standar peraturan perundangan dan pedoman standar layanan.

“Perbaiki standar waktu pelayanan sesuai undang-undang dan terapkan standar pelayanan KI secara konsisten. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian waktu, sehingga mereka tidak bertanya-tanya,” ucap dia.

Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI untuk memiliki sistem manajemen anti penyuapan sebagai upaya menghidari terjadinya praktik-praktik yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi.

“Mulai hari ini, kita akan berproses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001 versi 2016,” tegasnya.

Menurut Razilu, sertifikasi ISO 37001 dapat menegaskan DJKI menjadi institusi pemerintah yang benar-benar berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan kerjanya.
Dalam arahannya, Razilu juga menyampaikan usulan program kerja unggulan DJKI untuk tahun 2022.

Ada pun usulan tersebut yaitu, Pertama, DJKI memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 terkait sistem manajemen anti penyuapan. Kedua, adanya sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Ketiga, DJKI aktif belajar dan mengajar. Keempat, DJKI aktif mendengar dan memberi solusi. Kelima, melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI.

Keenam, menerapkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkeadilan. Ketujuh, adanya sertifikasi pusat perbelanjaan yang menjamin produk yang dijual merupakan barang asli.

Kedelapan, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Kesembilan, membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar keseluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic). Kesepuluh, melakukan audit aplikasi, infrastruktur dan layanan KI berbasis teknologi informasi.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya