Makassar - Pengetahuan dan pemahaman dalam pembuatan spesifikasi paten atau drafting paten menjadi faktor krusial bagi para inventor. Drafting paten merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran paten. Dengan meningkatnya pemahaman ini, diharapkan jumlah invensi yang dihasilkan dan mendapatkan pelindungan hukum semakin bertambah.
Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) menggelar Edukasi Paten Drafting yang dilaksanakan selama lima hari pada 26 s.d. 30 Agustus 2024 di Aula Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi yang diwakilkan oleh Ketua Tim Kerja Edukasi DJKI Nila Manilawati menyampaikan bahwa penyelenggaraan Kegiatan Edukasi Paten Drafting merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dengan Universitas Muhammadiyah Makassar terkait pelindungan dan pemanfaatan KI.
“Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang nantinya akan diseminasi tata cara permohonan dan penelusuran paten. Kemudian, para peserta juga akan memperoleh informasi mengenai teknik penelusuran paten, sistem dan tata cara pendaftaran permohonan paten, serta asistensi deskripsi paten. Adapun untuk asistensi paten drafting terdapat 49 dokumen paten yang nantinya akan diasistensi dari hari ini sampai dengan hari kelima,” ujar Nila.
Selanjutnya, pada kegiatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Hernadi menyampaikan bahwa dari data yang dimiliki permohonan paten di Sulawesi Selatan mengalami kenaikan pada tahun 2023 dengan jumlah 144 permohonan. Sebelumnya, di tahun 2022 jumlah permohonan paten di Sulawesi Selatan hanya berjumlah 130 permohonan.
“Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya hampir naik dua kali lipat, yaitu pada tahun 2020 dan 2021 yang memiliki jumlah permohonan yang sama yakni 75 permohonan,” ujar Hernadi.
“Kenaikan jumlah permohonan paten tersebut salah satunya dipengaruhi oleh upaya dari DJKI yang telah membuka akses permohonan paten kepada publik dan upaya dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam menjalin Nota Kesepahaman dan/atau PKS dengan para perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan layanan KI,” lanjutnya.
Di sisi yang sama, dalam sambutannya Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Abd Rakhim Nanda menyampaikan mengenai pentingnya paten dan KI di Indonesia. Menurutnya, meskipun paten sering dianggap rumit dan tidak produktif, tetapi terdapat contoh nyata di mana paten telah membawa manfaat ekonomi yang signifikan.
“Penekanan pada pentingnya pengembangan paten di Indonesia, mencakup harapan bahwa lebih banyak peneliti dan akademisi di Makassar dan seluruh Indonesia, akan menghasilkan paten yang bisa mendatangkan kekayaan dan manfaat bagi masyarakat,” tutup Abd.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan Edukasi Paten Drafting dihadiri oleh Ketua Asosiasi Sentra KI Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Sentra KI Universitas Muhammadiyah Makassar, Sentra KI Universitas Muhammadiyah Malang, Sentra KI Universitas Muhammadiyah Pare-pare, dan Sentra KI Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. (drs/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025