Dukungan Seluruh Pegawai Bisa Antarkan DJKI Wujudkan WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom, Senin, 7 Maret 2022.  

Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menyampaikan amanat apel.Dalam amanatnya Ia membahas beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh Pegawai DJKI.  

Dalam rangka implementasi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB), Sucipto mengungkapkan bahwa para Pimpinan Tinggi Pratama telah berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja sama demi terwujudnya zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI.  

“Saat ini Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sedang berlangsung. Butuh dukungan dari segenap unsur di lingkungan DJKI untuk tetap mempertahankan atau bahkan meningkatkan Indeks RB yang selalu kita raih dengan nilai yang sangat memuaskan,” tegasnya.  

Oleh karena itu, pada apel pagi ini dia berharap kepada seluruh pegawai DJKI yang hadir dapat mendukung penuh seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pelaksanaan RB dan ZI menuju WBBM.

Terakhir, dia mengajak seluruh pegawai untuk mendukung 16 program unggulan DJKI. “Dengan bersama-sama bergandengan tangan, kita beri dukungan satu sama lain, agar seluruh program unggulan yang telah dirancang dapat terwujud dengan baik,” tutup Sucipto.  (AMO/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya