Dukungan Kantor KI Eropa untuk Peningkatan Sistem KI di Indonesia

Lombok - Dalam memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia tentunya tidak dapat hanya dilakukan secara mandiri. Diperlukan dukungan serta kerja sama dengan organisasi internasional maupun Kantor KI negara lain. Sebagai salah satu bentuk nyata dukungan dimaksud adalah melalui pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikan oleh Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting dengan Kantor KI Eropa atau European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada 8 November 2023 di Pullman Hotel Mandalika, Lombok. 

“Saat ini banyak tantangan baru dalam perkembangan KI di mana semakin banyaknya macam jenis produk KI yang lahir karena teknologi yang terus berkembang,” ujar Min Usihen. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemajuan KI di Indonesia sampai saat ini telah mendapatkan dukungan dari EUIPO melalui pelatihan peningkatan SDM maupun benchmarking yang diharapkan dapat memberikan layanan KI yang tepat waktu dan berkualitas.

Selaras dengan itu, Ignacio De Medrano Caballero selaku Manager of International Cooperation EUIPO menyampaikan bahwa kerja sama antar kantor KI sangat diperlukan untuk bertukar pikiran sebagai upaya peningkatan sistem pelindungan dan penegakan KI. 

“Selain itu, negara - negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia diharapkan juga dapat mengedukasi untuk membentuk kapasitas pengusaha lokal dalam melindungi, mengkomersialisasikan serta memasarkan produk barang atau jasanya,” tutur Ignacio. 

“Hal tersebut diharapkan agar masyarakatnya dapat mengandalkan KI sebagai tulang punggung pencarian ekonomi sehingga bisa tumbuh secara mandiri,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, AWGIPC yang diselenggarakan pada 6 s.d 10 November 2023 ini merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor KI di negara anggota ASEAN. 

Tujuan kegiatan ini adalah membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scooping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement, status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya