Lombok - Dalam memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia tentunya tidak dapat hanya dilakukan secara mandiri. Diperlukan dukungan serta kerja sama dengan organisasi internasional maupun Kantor KI negara lain. Sebagai salah satu bentuk nyata dukungan dimaksud adalah melalui pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut disampaikan oleh Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting dengan Kantor KI Eropa atau European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada 8 November 2023 di Pullman Hotel Mandalika, Lombok.
“Saat ini banyak tantangan baru dalam perkembangan KI di mana semakin banyaknya macam jenis produk KI yang lahir karena teknologi yang terus berkembang,” ujar Min Usihen.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemajuan KI di Indonesia sampai saat ini telah mendapatkan dukungan dari EUIPO melalui pelatihan peningkatan SDM maupun benchmarking yang diharapkan dapat memberikan layanan KI yang tepat waktu dan berkualitas.
Selaras dengan itu, Ignacio De Medrano Caballero selaku Manager of International Cooperation EUIPO menyampaikan bahwa kerja sama antar kantor KI sangat diperlukan untuk bertukar pikiran sebagai upaya peningkatan sistem pelindungan dan penegakan KI.
“Selain itu, negara - negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia diharapkan juga dapat mengedukasi untuk membentuk kapasitas pengusaha lokal dalam melindungi, mengkomersialisasikan serta memasarkan produk barang atau jasanya,” tutur Ignacio.
“Hal tersebut diharapkan agar masyarakatnya dapat mengandalkan KI sebagai tulang punggung pencarian ekonomi sehingga bisa tumbuh secara mandiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, AWGIPC yang diselenggarakan pada 6 s.d 10 November 2023 ini merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor KI di negara anggota ASEAN.
Tujuan kegiatan ini adalah membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scooping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement, status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025