Dukung Sinergi Internasional, DJKI Gelar Rapat Koordinasi Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Kekayaan Intelektual dalam Ranah Kerja Sama Luar Negeri pada 29 Oktober s.d. 1 November 2024 di Hotel Pullman, Legian, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam dan luar negeri terkait kekayaan intelektual, guna mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang terpadu dan efektif di Indonesia.

“DJKI telah bekerja sama sangat erat dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Di tingkat internasional, kami aktif menjalin koordinasi dengan banyak pemangku kepentingan dan mitra luar negeri, termasuk Kantor Kekayaan Intelektual dan organisasi internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO),” ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya perencanaan kerja yang terstruktur dalam setiap perjanjian kerja sama internasional agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap MoU yang telah ditandatangani memiliki rencana kerja yang jelas untuk satu atau dua tahun ke depan, serta meminimalisasi potensi tumpang tindih. Pertemuan ini memungkinkan kita untuk membahas secara rinci bentuk-bentuk kerja sama yang ada,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Rahendro Jati menyampaikan bahwa kerja sama kekayaan intelektual di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral menjadi sesuatu yang harus dilakukan. 

"Kantor Wilayah Kemenkumham Bali sendiri menyoroti isunya implementasi kerja sama untuk penguatan kelembagaan dan operator sentra KI di wilayah. Karena sentra KI merupakan ujung tombak pelindungan KI di wilayah," tutur Rahendro..

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kantor internasional yang berperan dalam pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual, di antaranya WIPO Singapore Office; United States Patent and Trademark Office (USPTO) – External Office in Bangkok, Thailand; Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST) Korea; Korean Intellectual Property Office (KIPO) Korea; dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Partisipasi mereka memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan sistem kekayaan intelektual global yang efektif.

Sepanjang tahun 2023–2024, DJKI telah melakukan sejumlah kerja sama internasional, antara lain kerja sama dengan WIPO dan Japan Patent Office (JPO) pada program Technology and Innovation Support Center (TISC) ASEAN Regional Meeting and TISC National Training; penandatanganan MoU antara DJKI dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) terkait pelindungan KI; DJKI juga aktif dan terlibat dalam ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC).

Selain itu, pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara DJKI dan kementerian-kementerian terkait dalam rangka perumusan perjanjian kerja sama serta partisipasi DJKI dalam berbagai konvensi internasional. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat secara signifikan berkontribusi pada peningkatan ekosistem kekayaan intelektual nasional melalui pengembangan kemitraan lintas sektor dan lintas negara.

Ke depan, DJKI akan terus berupaya untuk berinovasi dalam sistem kekayaan intelektual guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara mitra nasional dan internasional, DJKI berharap dapat terus memperkuat upaya implementasi sistem kekayaan intelektual yang efektif serta mendukung Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional yang aktif dalam pelindungan kekayaan intelektual.

 



TAGS

#WIPO #AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya