Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Technology and Innovation Support Center (TISC) pada Senin s.d Rabu, 27 s.d 29 Mei 2024, di Hotel Gran Melia Jakarta.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi menyiratkan bahwa sains, teknologi, dan inovasi adalah kunci untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial. Peran inovasi dan perubahan teknologi dapat dikaitkan terhadap perubahan dalam proses inovasi yang didasarkan pada produk baru atau produk yang lebih baik.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan bahwa ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi yang dikemas dalam kekayaan intelektual (KI) yang memiliki nilai ekonomi memainkan peran yang sangat penting di era ekonomi global dalam menggerakan investasi, termasuk Indonesia agar mampu keluar dari middle income traps dan menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Kekayaan Intelektual yang dibangun melalui kemampuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi suatu bangsa merupakan faktor mendasar dan krusial, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, namun juga kemampuan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan warganya,” ujar Min.
“Technology and Innovation Support Center (TISC) yang digagas oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) menjawab tantangan perkembangan inovasi dan teknologi,” lanjut Min.
TISC merupakan sarana yang diberikan kepada inventor untuk memudahkan dalam mengakses informasi teknologi yang berkualitas tinggi dan layanan terkait lainnya yang dapat membantu mereka untuk memaksimalkan potensi inovatif serta menciptakan, melindungi, dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka.
WIPO bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mendukung pembentukannya dan pengoperasian TISC yang efektif dengan memfasilitasi akses terhadap database paten dan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya, membangun keterampilan staf TISC melalui pelatihan di tempat dan kursus pembelajaran jarak jauh, memberikan informasi dan materi pelatihan, mendukung kegiatan peningkatan kesadaran, serta berbagi pengalaman terbaik
Min melanjutkan, workshop ini digelar untuk memperkuat jaringan kerja sama TISC Nasional sehingga ke depannya diharapkan ekosistem kekayaan intelektual dapat terintegrasi dengan baik Anggota TISC, pada khususnya, dan nasional serta internasional, pada umumnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Sri Lastami dalam hal ini mewakili Direktur Kerja Sama dan Edukasi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk jaringan TISC Nasional antar Perguruan Tinggi yang kuat dan terintegrasi sehingga diharapkan akan memberikan dampak pada penyebaran budaya berinovasi dan berkreasi
“Saya berharap kegiatan ini akan menjadi media untuk membangun jaringan yang kuat dan juga terintegrasi dengan baik sehingga mampu memberikan dampak positif dalam permohonan kekayaan intelektual khususnya paten dan pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual secara ekonomi,” Pungkas Sri.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 42 Perguruan Tinggi anggota TISC Nasional, DJKI Kemenkumham, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek dan WIPO Expert. (Dff/Kad)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025